Pemkab Maros Gelar Pelatihan Posyandu Era Baru bagi Ketua TP PKK Desa dan Kelurahan

MAROS,SULAWESION.COM- Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Posyandu Era Baru di Kabupaten Maros, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros menyelenggarakan Pelatihan Posyandu Era Baru bagi para Ketua Tim Penggerak PKK desa dan kelurahan se-Kabupaten Maros yang digelar pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Maros.

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para ketua TP PKK desa/kelurahan dengan pemahaman mendalam mengenai konsep Posyandu Era Baru. Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, Posyandu kini tidak hanya melayani bidang kesehatan, tetapi berkembang menjadi pusat pelayanan terpadu di enam bidang, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial.

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Maros, Ny. Apt. Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir, S.Si., dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan pelatihan ini.

Ia menyampaikan bahwa transformasi Posyandu menjadi hal baru bagi para ibu Ketua TP PKK di desa maupun kelurahan, sehingga perlu disosialisasikan dan dijelaskan secara mendalam agar pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan efektif dan terarah.

“Dengan cakupan pelayanan yang lebih luas, Posyandu Era Baru diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih komprehensif bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan secara menyeluruh,” katanya.

Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial, serta Dinas P3MD (Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa). Para narasumber menyampaikan materi mengenai mekanisme pelayanan di masing-masing bidang dalam Posyandu Era Baru.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para Ketua TP PKK dapat membimbing kader-kader yang akan bertugas dalam masing-masing bidang di Posyandu. Selain itu, keberadaan Posyandu Era Baru nantinya juga akan diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) Tim Pembina Posyandu di tingkat desa dan kelurahan.

Dengan pelaksanaan Posyandu Era Baru, Pemerintah Kabupaten Maros berharap masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih luas dan berkualitas, serta mendorong peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan