MAROS, SULAWESION.COM – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Sosial mengadakan kursus menjahit dan tata busana bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Pasar Ikan, Kecamatan Turikale, pada hari Senin (3/6/2024), kegiatan ini setidaknya melibatkan sekitar 20 peserta kursus. Setiap peserta juga diberikan mesin jahit untuk mendukung kegiatan mereka.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan, kursus tersebut merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat. Para peserta juga akan mengikuti kursus selama 15 hari.
“Dengan adanya kursus ini, kita berharap dapat meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi peserta yang termasuk dalam DTKS atau kurang mampu. Setelah menyelesaikan kursus ini selama 15 hari, peserta akan diberikan mesin jahit sebagai modal awal,” ujar Chaidir.
Lebih lanjut, Chaidir menjelaskan bahwa kursus menjahit ini telah dilaksanakan sebelumnya, namun pada kesempatan sebelumnya peserta hanya diberikan pelatihan saja.
“Tahun lalu kita pernah melaksanakan kursus serupa, namun pada saat itu peserta hanya diberikan pelatihan tanpa diberikan mesin jahit. Namun, melihat kondisi saat ini, kita merasa layak untuk memberikan mesin jahit kepada peserta,” tambahnya.
Chaidir juga merinci bahwa kegiatan tersebut dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros.
“Anggaran untuk kegiatan ini bersumber dari APBD Kabupaten Maros. Total anggaran yang dialokasikan sekitar Rp50 juta untuk pembelian mesin jahit dan Rp30 juta untuk pelatihan, sehingga totalnya sekitar Rp90 juta,” ungkapnya.