MAROS, SULAWESION.COM— Pemkab Maros kembali mengukir prestasi. Melalui Dinas Penanaman dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Maros mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB).
DPMPTSP meraih penghargaan kategori pelayanan prima pada ajang Penghargaan Anugrah Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi tahun 2022. Penyerahan penghargaan ini digelar di Hotel Bidakara Jakarta (6/12/2022).
“Alhamdulillah saya mengucapkan terimakasih kepada pengelola Mall Pelayanan Publik DMPTSP dan juga lembaga- lembaga pelayanan yang menyatu dan bersama untuk memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat terutama kita memberikan pelayanan yang efektif, efisien dan baik kepada masyarakat,” ujar Bupati Maros AS Chaidir Syam.
Chaidir menambahkan, penghargaan ini sebagai bukti upaya pemkab Maros mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat.
Sementara itu, kepala DPMPTSP kabupaten Maros Andi Rosman mengatakan, keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Maros menjadi salah satu alasan Pemkab Maros meraih penghargaan ini.
“Keberadaan MPP mempermudah masyarakat, dan ini juga jaminan kepada pelaku usaha diluar kabupaten Maros bahwa Maros sangat kondusif dan mudah untuk berinvestasi. Kami berupaya menciptakan proses pelayanan sepeti perijinan yang sesuai harapan, sesuai standar operasional prosedur, terbuka, transparan dan nyaman bagi investor,” beber Andi Rosman.
Andi Rosman menambahkan, pelayanan prima juga merupakan salah satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati Maros yakni peningkatan pelayanan publik.
Sekedar diketahui, saat ini MPP melayani 27 jenis layanan dari perijinan hingga pembuatan identitas penduduk seperti KTP.
MPP kabupaten Maros sendiri baru diresmikan pada 19 Agustus 2022 lalu oleh Plt Menteri PAN RB yakni Mahfyd MD.(*)