MAROS,SULAWESION.COM- Bupati Maros, Chaidir Syam bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Maros serta seluruh Tim Gugus Tugas KLA menerima kunjungan tim verifikasi lapangan dalam rangka penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Penerimaan tersebut dilaksanakan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Maros, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Turikale, Kamis (15/6/2023). Turut dihadiri Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Kementerian Perlindungan Anak RI, Endah Sri Rejeki dan Kepala Dinas DP3A Propinsi Sulsel Hj. Fitriah Zainuddin.
Dalam sambutannya, Chaidir Syam mengapresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungna Anak atas fasilitas yang telah diberikan.
“Dalam hal ini sangat serius dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak. Hal ini dibuktikan dengan Kabupaten Maros saat ini telah menyandang predikat Madya dan akan mewujudkan menuju Nindya,” katanya.
Kata Bupati Maros, untuk mewujudkan Kabupaten Maros menyandang KLA ini tidaklah mudah, perlu komitmen yang kuat, kapasitas kelembagaan yang mumpuni, juga kesamaan paradigma mengenai anak dan berkolaborasi yang sinergis.
“Oleh sebab itu, untuk memenuhi kebijakan, program dan kegiatan dalam menjamin terpenuhnya hak dan perlindungan tersebut, Chaidir Syam mengajak seluruh stakeholder yang ada mulai dari DPRD, instansi vertikal seperti Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, serta perangkat daerah, kecamatan, desa/kelurahan, BUMN/BUMD, swasta, perbankan dan juga Forum Anak Kabupaten Maros dengan membuat komitmen bersama dalam pemenuhan hak-hak anak yang ada,” ujarnya.
Politisi PAN ini juga menugaskan setiap perangkat daerah yang ada untuk berkontribusi dalam mendukung KLA di Kabupaten Maros. Ini juga telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, melihat dari sisi kebijakan Pemerintah, Kabupaten Maros juga telah memiliki Perda Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Terpadu, Perda Layak Anak dan Perda Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas.
“Untuk memperkuat kebijakan pengarusutamaan gender (PUG), Perempuan dan Anak, Pemkab Maros telah membentuk berbagai kelembagaan diantaranya; Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, Lembaga Perlindungan Anak, Pembentukan Perpustakaan Ibu dan Anak, Puspaga Salewangang, Pembentukan P2TP2A, Pembentukan Sekolah Ramah Anak, Pembentukan Forum Anak (Kabupaten dan Kecamatan),” bebernya.
Selain itu, Pemkab Maros juga selalu melibatkan Forum Anak dalam setiap Musrembang yang digelar secara berjenjang, mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan sampai tingkat Kabupaten.
“Kemudian, kegiatan yang berpengaruh kuat kepada Peningkatan Capaian program pengembangan KLA yang telah dilakukan Pemkab Maros diantaranya, penurunan prevalensi stunting, penataan pedangang kaki lima, pembenahan lokasi-lokasi wisata ramah pengunjung, penyelenggaraan Kabupaten Sehat dan Ruang bermain.
Disamping itu, kawasan tanpa rokok (KTR) juga menjadi salah satu indikator penilaian KLA ini, oleh sebab itu Pemkab Maros juga telah membuat perda KTR dimana tidak adanya iklan dan sponsor rokok sehingga pendapatan daerah maros tidak lagi didapat dari rokok tersebut.
“Kita juga akan memperkuat regulasi kawasan tanpa rokok untuk memperbanyak area bebas dari aktivitas merokok. Dengan semakin banyaknya KTR, diharapkan lebih banyak masyarakat terutama anak-anak yang terlindung dari asap rokok orang lain,” jelasnya.
Ia berharap dengan segaka upaya dan komitmen yang penuh yang telah dilakukan oleh pemkab maros, Kabupaten Maros kembali mendapat penghargaan sebagai KLA dan untuk tahun ini Maros harus meningkatkan dan meraih predikat kategori Nindya.
“Selain evaluasi, tentu besar harapan kita mendapat bimbingan dan masukan serta arahan dari tim verifikator untuk dapat meningkatkan upaya Kabupaten Maros dalam pengembangan KLA untuk mensejahterakan bagi seluruh masyarkat yang ada di Kabupaten Maros tanpa ada satupun yang tertinggal,” tutupnya.