MAROS, SULAWESION.COM— Pemerintah Kabupaten Maros meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dapat menyerang ternak.
Hal ini menyusul temuan kasus PMK di Jawa Timur baru-baru ini.
Kepala UPTD Puskeswan Kabupaten Maros, drh Ujistiany Abidin mengatakan kalau PMK ini bersifat akut dan disebabkan virus.
“Sampai saat ini belum ada pengobatannya. Sehingga yang bisa dilakukan dengan memperketat pengawasan,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).
Selain memperketat pengawasan lalu lintas ternak juga dilakukan pengawasan bahan produk asal hewan seperti daging, susu atau kulit.
“Jadi produk atau hewan ternak yang bisa dilalulintaskan bisa melintas kalau dari daerah bebas ke daerah bebas PMK. Itupun harus dengan konfirmasi terlebih dahulu dari daerah tujuan,” jelasnya.
Namun jika daerah tujuan tidak siap, kata dia, maka tidak bisa dilalulintaskan. Saat ini belum ada laporan mengenai kasus PMK. Baik di Maros maupun di Sulawesi Selatan.
“Untuk pengiriman ternak dari Jatim ke Pulau Sulawesi tidak ada,” sebutnya.
Diakui Ujis, saat ini pihaknya akan melakukan antisipasi dengan surveilans, pengawasan dan pemantauan jelang kurban.
“Tadi juga sudah dibentuk Unit Respon Cepat untuk melakukan surveilans,” sebutnya.
Dia juga mengatakan kalau tingkat penyebaran penularannya PMK ini sangat cepat yakni 80-100 persen.
“Tingkat penularannya sangat cepat bentuk penularannya inshalasi dan melalui udara,” katanya.
Kemunculan virus ini kata dia, bisa membuat perekonomian peternak menurun. Sebab penyakit ini penyakit akut.
“Belum 14 hari muncul sudah ada gejala dan diakhiri kematian,” jelasnya.
Dia pun mengimbau agar peternak bisa membantu pemerintah dengan melaporkan ketika ada sesuatu yang aneh twrhadap ternaknya.
“Diharapakan partisipasi masyarakat lebih aktif untuk melaporkan. Supaya bisa dilakukan penelusuran. Ya masyakarat aktif melapor dan memberikan dinformasi kalau timbul gejala demam, keluar air liur banyak, ada lesi dilidah, gusi dan kaki,” katanya.
Indra Sadli | Guesman Laeta