MAROS, SULAWESION.COM — Pemerintah Kabupaten Maros bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengukuhkan Duta Pajak PKK Remaja Kabupaten Maros dalam sebuah seremoni di Lapangan Pallantikang, Senin (14/7/2025). Program ini diketahu menjadi langkah inovatif pertama di Indonesia dalam edukasi pajak sejak usia dini.
Pengukuhan ditandai dengan pemasangan salempang Duta Pajak oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, kepada para perwakilan PKK Remaja. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Kepala Bapenda Provinsi Sulsel M. Reza Faisal Saleh, Kepala Kanwil Jasa Raharja Sulsel Mulyadi, S.E., serta Ketua Tim Penggerak PKK Maros, Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir.
Dalam sambutannya, Bupati Chaidir Syam menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang digagas Bapenda Sulsel ini. Ia menyebut program tersebut sebagai terobosan strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang sadar akan pentingnya pajak.
Ia menjelaskan, peluncuran program ini mencerminkan sinergi positif antara pemerintah daerah, instansi perpajakan, dan unsur PKK dalam mendorong budaya sadar pajak yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.
“Program Duta Pajak PKK Remaja ini sangat penting untuk menanamkan pemahaman pajak sejak dini. Mereka akan menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan pentingnya membayar pajak kepada masyarakat,” ujar Chaidir.
Para Duta Pajak yang berasal dari unsur PKK Remaja akan aktif dalam berbagai kegiatan edukatif dan sosialisasi. Mereka akan terlibat dalam penyuluhan di sekolah, kegiatan masyarakat, hingga kampanye di media sosial, guna mengedukasi publik mengenai fungsi, manfaat, dan kewajiban perpajakan.
Rangkaian acara juga diramaikan dengan pelayanan publik dari Samsat, seperti pemeriksaan kesehatan gratis dan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang digelar di tribun Lapangan Pallantikang.







