Pergeseran Jembatan Kereta Api Ditunda Hingga 31 Agustus 2022, Jalan Poros Maros – Pangkep Batal ditutup

MAROS,SULAWESION.COM— Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan menunda penutupan ruas jalan Poros Trans Sulawesi Maros – Pangkep tepatnya di Desa Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, malam ini (Rabu 24/8/2022).

Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Bacaan Lainnya

Dalam SE tersebut berisi rencana pergeseran Jembatan Kereta Api (KA) Rangka Baja WTT-60 yang dimana disampaikan bahwa dari hasil ditemukan adanya kerusakan pada alat pendorong hidrolis.

Saat dikonfirmasi sulawesion.com, PPK Pengembangan Perkeretaapian Maros-Pangkep, Ari Wibowo membenarkan, bahwa pergeseran jembatan kereta api ditunda.

“Jadi penundaan ini guna menjamin kelancaran dan keselamatan pelaksanaan pekerjaan, maka jadwal pergeseran semula tanggal 24 Agustus 2022 jam 23.00 Wita sampai dengan tanggal 25 Agustus 2022 jam 04.00 wita ditunda,” katanya.

Pihaknya juga telah meminta maaf atas ketidak nyamanan bagi pengguna jalan.

“Kami minta maaf atas ketidak nyamanan ini karena kita akan tunda dulu, berdasarkan SE yang dikeluarkan kementerian perhubungan, kita akan laksanakan tanggal 31 Agustus 2022 mulai jam 23.00 wita sampai dengan tanggal 1 September 2022 jam 04.00 wita,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, pergeseran jembatan rel kereta api dijadwalkan dilakukan hari ini, Rabu (24/8/2022). Untuk membantu kelancaran pengerjaan, maka jalan poros Maros-Pangkep tepatnya di Desa Maccini Baji, Kecamatan Lau Maros akan ditutup.

Indra Sadli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *