MAROS,SULAWESION.COM– PT Angkasa Pura I, manajemen Bandara Sultan Hasanuddin, secara resmi telah mengoperasikan posko pengamanan dan pelayanan penumpang dalam rangka menyambut periode Natal dan Tahun Baru 2023-2024 (Nataru).
Pembukaan posko Nataru kali ini diselenggarakan di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada hari Senin (18/12/2023). General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Taochid Purnomo Hadi, menyampaikan bahwa pengoperasian posko Nataru 2023-2024 akan dimulai pada Selasa dini hari, tepat pukul 00.00 WITA.
“Pengoperasian posko Nataru dimulai malam nanti, pukul 00.00 WITA. Mereka bertugas hingga 3 Januari 2024 mendatang,” ungkap Taochid kepada awak media.
Menurutnya, prediksi kenaikan jumlah penumpang selama periode Nataru 2023-2024 belum terlalu signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni sekitar 1 persen untuk penumpang dan 2 persen untuk pesawat.
“Pada periode posko Nataru kali ini, prediksi kenaikan memang belum signifikan. Untuk penumpang, kenaikannya sekitar 1 persen, dan untuk pesawat sekitar dua persen,” terangnya.
Puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada 23 Desember, dengan arus balik mencapai puncaknya pada 3 Januari, diperkirakan dengan jumlah penumpang sebanyak 446.000 orang.
Sementara itu, terkait dengan kemungkinan penambahan penerbangan tambahan (extra flight), Taochid menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan resmi dari pihak maskapai penerbangan.
“Penyampaian secara personal sudah ada. Tapi secara resminya belum ada penyampaian penambahan extra flight,” ungkapnya.
Dalam rangka menyambut kedatangan pemudik Nataru, Taochid menyebut bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan pada sejumlah fasilitas di Bandara Sultan Hasanuddin, seperti troli, toilet, dan lainnya, agar pengguna jasa bandara dapat merasa nyaman dan aman.
Meskipun terjadi peningkatan kasus COVID-19, Taochid menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya hanya bisa menghimbau penggunaan masker di kawasan bandara. Tidak ada pembatasan yang dilakukan seperti pada masa-masa sebelumnya.
“Kami hanya bisa melakukan himbauan penggunaan masker, karena belum ada perintah terkait pembatasan, maka kami belum melakukan pembatasan seperti dulu,” jelasnya.(*)