MAROS,SULAWESION.COM— Puluhan Perwakilan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FARKES) Maros melakukan Audiensi dengan Kadis Kesehatan Maros, Rabu (28/9/2022).
Ketua FSP FARKES Maros, Amar Ma’ruf mengatakan kedatangannya dalam audiens ini guna melakukan upaya persuasif untuk mempertanyakan nasib mereka kedepan.
“Ada dua poin penting yang kami tanyakan, yang pertama, apa kendala sehingga sebagian besar pekerja kesehatan tidak didata sebagai Tenaga Non ASN Pemkab Maros padahal kami juga mengabdi dan bahkan tidak digaji selama hampir bahkan lebih 10 tahun dan kedua apa upaya-upaya Dinkes untuk memperjuangkan nasib mereka,” katanya.
Sementara itu, Kadis kesehatan, dr. Yunus, menjelaskan dalam audiensi tersebut, regulasi tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menghambat Non ASN untuk didata .
“Kami dari Dinkes sudah melakukan upaya dalam memperjuangkan dengan menyurat langsung ke Menpanrb terkait hal ini,” ujarnya.
dr. Yunus juga mengatakan, para Non ASN Dinkes Maros mempunyai data dan bukti lengkap dan akan disetor.
“Teman-teman harusnya didata karena mereka mengabdi dan Dinkes punya data dan bukti yang lengkap sisa kami stor ke BKPSDM tapi terbentur relugasi, jika regulasinya sudah ada datanya langsung kami masukkan kata beliau,” ujarnya.
Seperti diketahui kurang lebih 1.000 nakes di Maros belum dapat terdata sebagai tenaga Non ASN karena dianggap bekerja di instansi BLUD.
Untuk pendataan akan berakhir tanggal 29 September 2022, namun ada masa sanggah hingga 30 Oktober 2022 mendatang. (*)
Indra Sadli