MAROS,SULAWESION.COM— Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros menggelar rapat koordinasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Rapat koordinasi tersebut digelar di Ruang Rapat Bupati Maros, Jumat (16/9/2022).
Perhelatan demokrasi Pilkades akan diselenggarakan pada 17 November 2022 di 16 desa yang ada di Kabupaten Maros. Sebelum waktu kampanye tiba, akan dilakukan deklarasi pilkada damai.
Kepala Dinas PMD Maros, Muhammad Idrus mengungkapkan, jelang Pilkades, deklarasi pilkada damai akan dilakukan. Menurutnya ini penting demi menjaga pilkades agar tetap kondusif.
“Sekarang sudah masuk pada tahap pendaftaran, alhamdulilah masih berlangsung damai. Pendaftaran 14-22 September, verivikasi berkas 23 September hingga 15 Oktober dan di tanggal 16 penetapan calon,” ungkapnya.
Idrus menambahkan, untuk jadwal deklarasi damainya sendiri belum ditetapkan. Namun, dipastikan akan berlangsung sebelum kampanye dilakukan.
“Masi sementara pengajuan kapan waktu yang tepat. Kampanye dilakukan tertutup di tanggal 11-13 November, deklarasi damai akan dilakukan sebelum tanggal tersebut,” sebutnya.
Pihaknya berharap dapat berlangsung secara serentak. Total pemilih pada Pilkades mendatang sebanyak 26.927 yang tersebar di 68 TPS.
“Deklarasi damai sekiranya bisa berlangsung serentak. Kita tunggu keputusan Bapak Bupati, apa harus dilakukan di masing-masing kecamatan atau dipusatkan pada satu titik saja,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam menuturkan, dalam pelaksanaan pilkades harus dilakukan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku. Panitia ataupun dalam hal ini pelaksana tugas diharap mampu untuk konsentif.
“Harus transparan, kesiapan setiap tahapan harus diperhatikan. Jangan jadikan pilkades sebagai ajang yang menegangkan. Sebab itu, bakal calon sudah harus diingatkan untuk siap kalah dan siap terpilih,” ungkapnya.
Indra Sadli