MAROS, SULAWESION.COM- Ratusan massa yang mengatas namakan dirinya Aliansi Masyarakat Desa Baji Mangngai melakukan unjuk rasa di depan Kantor Desa Baji Mangngai, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
Aksi ini dipicu oleh pemberhentian sepihak Kepala Dusun Baddo-Baddo, H. Rahman.
Massa menuntut pertanggungjawaban Badan Pengawas Desa (BPD) Baji Mangngai dan seluruh perangkat desa terkait pemecatan tersebut.
Hj. Rabiah, salah satu warga, menyampaikan kekecewaannya terhadap perlakuan pemerintah desa yang dianggap tidak adil, khususnya terkait dugaan penyimpangan dana pajak.
“Saya mewakili warga Baji Mangngai meminta pertanggungjawaban terkait dana yang diselewengkan keluargaku (H. Rahman). Dimana letak keadilannya, kami hanya meminta itu,” ungkap Rabiah dalam orasinya, sambil menuntut klarifikasi terkait uang pajak yang dituduhkan.
Rabiah juga mencatat adanya laporan warga terkait dugaan penggelapan pajak PBB oleh Kepala Dusun Baddo-baddo selama 5 tahun.
Permintaan Rabiah untuk mengungkap pelaporannya diikuti dengan kecaman terhadap BPD Baji Mangngai yang dianggap melanggar kewenangannya.
Terpisah H. Rahman menjelaskan terkait dirinya yang diberhentikan secara sepihak. Dia meminta untuk diberitahu terkait warga yang melaporkan dirinya.
“Saya juga ini tiba-tiba dikatakan ada warga yang saya ambil uangnya dalam hal ini uang pajak PBB selama lima tahun. Saya cuma mau minta warga siapa ini yang melaporkan. Itu saja!,” imbuhnya.
“Jangan begini caranya, harusnya dia (kades) memanggil saya untuk klarifikasi, jangan seperti ini dong!,” bebernya.
Di tengah perseteruan ini, Kepala Desa Baji Mangngai, Abdul Latif juga mengungkapkan bahwa masalah ini akan diatasi melalui jalur hukum.
Latif menyatakan siap menanggung resiko apabila vonis nantinya menyebutkan pelanggaran administrasi.
Latif juga mencatat bahwa pihak Kepala Dusun Baddo-baddo sering absen dari kantor, mengacu pada Pasal 25 ayat (3) huruf b dan d yang menyebutkan ketidakhadiran berkantor selama berbulan-bulan selama tahun 2023.
Ia menegaskan bahwa teguran tertulis sebanyak 3 kali tidak diindahkan.
Kemudian, terhadap laporan warga terkait pajak PBB yang tidak disetorkan selama 5 tahun.
Latif membenarkannya tanpa memberikan komentar terkait siapa pelapor tersebut.
Ia juga mengaku kecewa atas campur tangan oknum-oknum yang dianggap ikut mencampuri situasi dengan membawa massa bayaran.
Dalam unjuk rasa ini juga sempat diwarnai keributan hingga adu mulut dengan para demonstran. Aksi saling dorong pun tak terelakkan.
Beruntung, kepolisian Sektor Mandai, Bandara serta TNI berjaga ketat dilokasi kejadian.
Massa membubarkan diri setelah 3 jam lamanya usaimelakukan aksi demonstran didepan kantor desa Baji Mangngai.