Tak Terima Lahannya Dijadikan Pos Polisi, Warga Cenrana Menyurat Ke Bupati Maros

Nurbaya Lanti dan Nurbaeti Lanti pemilik lahan yang memperlihatkan bukti pembayaran PBB terkait lokasi yang dijadikan pos polantas. (Indra Sadli/Sulawesion.com)

Putra-putri Lanti bin Pape pun memutuskan menyurat ke bupati, dengan harapan pemerintah daerah bisa menghentikan pembangunan di atas lahan milik keluarga mereka.

Nurbaeti mengaku tidak yakin pihak Dirlantas Polda Sulsel tahu mengenai status tanah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Tidak mungkin pak polisi mau membangun sesuatu jika tahu lokasi itu ada yang punya. Boleh jadi pihak Ditlantas diinformasikan bahwa lahan itu tidak ada yang miliki,” tutur ibu tiga anak itu.

Soal rencana pembangunan pos polantas untuk mengurai kemacetan di sekitaran Hutan Karaenta, disebutnya sebagai rencana yang baik dan perlu. Keluarga besarnya hanya tak setuju dengan proses menuju rencana tersebut yang dianggap asal tunjuk.

“Dan mengabaikan budaya kita, yaitu sipakatau,” tambahnya.

Dengan lahan yang tidak luasnya tak seberapa, imbuh Nurbaeti, sikap keluarga besarnya bukan menuntut materi. Namun lebih pada upaya mempertahankan hak.

“Diberi uang berapa pun kami tak mau. Ini soal harga diri keluarga besar dan amanah mendiang orang tua kami,” kuncinya.

Indra Sadli | Guesman Laeta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *