MAROS,SULAWESION.COM- Pelelangan Ikan (TPI) Labuang, sebuah pusat pelayanan ikan segar yang telah berdiri sejak tahun 1998, akhirnya menjalani proses rehabilitasi pertamanya.
Pusat pelayanan ikan ini terletak di Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Dengan anggaran sekitar Rp2,5 miliar yang digelontorkan, TPI Labuang kini telah diresmikan kembali dengan fasilitas yang lebih modern dan nyaman.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan kegembiraannya atas peresmian TPI Labuang yang telah lama dinanti-nanti oleh masyarakat Maros.
Ia menyatakan bahwa rehabilitasi ini merupakan langkah penting untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam proses transaksi pembelian ikan.
“Berdiri sejak 1998, baru kali ini kita melakukan proses perbaikan. Alhamdulillah kemarin telah kita resmikan TPI di Labuang. Sekarang sudah lebih bersih dan lebih nyaman, masyarakat lebih enak dalam proses transaksi,” ungkapnya, Minggu (3/9/2023).
TPI Labuang bukan hanya menjadi tempat favorit bagi masyarakat Maros untuk mendapatkan ikan segar dan terjangkau tetapi juga memberikan dukungan yang signifikan bagi para nelayan setempat dalam menjual hasil tangkapan mereka. Selain itu, rehabilitasi yang dilakukan juga meningkatkan kualitas dan higienisitas pasar ikan di Kabupaten Maros.
Salah satu perbaikan yang dilakukan adalah pemasangan tegel pada area berjualan ikan, yang membuat tempat ini lebih bersih dan mudah untuk dipelihara. Selain itu, perbaikan saluran air juga dilakukan untuk mengelola dengan lebih baik air bekas dari pelelangan ikan sehingga tidak langsung dibuang ke sungai.
“Hasil air bekas dipelelangan kita buatkan saluran yang lebih higienis hingga ke tempat pengolahan. Jadi airnya tidak langsung dibuang ke sungai,” jelas Bupati Chaidir.
Peresmian TPI Labuang ini juga disambut baik oleh para pedagang dan nelayan setempat. Seluruh Muspida dan Ibu Wakil Bupati turut hadir dalam acara peresmian ini.
Dengan rehabilitasi ini, diharapkan masyarakat dan nelayan dapat lebih nyaman dan aman dalam bertransaksi di TPI Labuang, serta pasar ikan di Kabupaten Maros dapat terus berfungsi sebagai pusat distribusi ikan yang higienis dan terpercaya.(*)