MAROS,SULAWESION.COM- Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Maros mendapatkan remisi.
Kepala Lapas, Ali Imran mengungkapkan, ada 193 Warga Binaan Permasyarakatan menerima remisi khusus menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
Ia merinci, rekapitulasi remisi khusus lebaran 2024 Lapar lelas IIB Maros ada beberapa kriteria.
Untuk Remisi Khusus 1 sebanyak 192 orang dan Remisi Khusus 2 ada satu orang.
“Untuk besaran remisi terdiri dari 15 hari sebanyak 66 orang, 1 bulan 166 orang, 1 bulan 15 hari 8 orang dan 2 bulan sebanyak 3 orang,” katanya saat dihubungi wartawan Senin, (8/4/2024).
Lanjut dikatakan Ali, warga binaan yang mendapatkan remisi harus memenuhi syarat.
“Hanya napi yang memenuhi syarat. Ada beberapa belum 6 bulan dan masih status tahanan atau dalam proses sidang, banding, kasasi,” ujarnya.
Diketahui, untuk saat ini penghuni Lapas Kelas IIB Maros hingga berita ini diturunkan sebanyak 353 orang.