MAROS, SULAWESION.COM— Sebanyak 40 orang perwakilan disabilitas ikut serta dalam pembentukan Forum Disabilitas Maros (Fordisma).
Kegiatan ini digelar Dinas Sosial Kabupaten Maros bersama Yayasan BaKTI di Baruga A Pemda Maros, Selasa (15/11/2022).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Nuryadi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk melahirkan forum disabilitas di Kabupaten Maros.
“Ini sebagai wadah bagi para penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Maros. Karena selama ini belum ada forum ditingkat Kabupaten,” katanya.
Ia berharap dari kegiatan ini kata dia akan lahir forum disabilitas Maros yang akan dilibatkan duduk bersama Pokja lainnya dan akan membahas lahirnya Peraturan Bupati terkait Disabilitas.
“Jadi forum ini nanti bermuara ke lahirnya Komisi Disabilitas Daerah (KDD) melanjutkan Komisi Nasional Disabilitas yang sudah terbentuk di tingkat Pusat,” jelasnya.
Diakuinya selama ini sudah ada organisasi disabilitas secara parsial, tapi untuk ditingkat Kabupaten yang menanungi keseluruhan dari penyandang disabilitas itu.
“Sementara dalam waktu dekat kita akan menindaklanjuti Perda Nomor 6 tahun 2018 yang selanjutnya akan dibuatkan Perbup. Nah salah satu syaratnya itu harus ada Pokja. alangkah anehnya jika dibentuk Perbup Disabilitas tapi tidak ada perwakilan di pokja disabilitas. Makanya kita duduk membahas ini bersama-sama,” ungkapnya.
Apalagi kata dia, penyandang disabilitas punya hak yang sama dengan warga lainnya.
“Mereka punya hak politik, hak, partisipatif, hak untuk perencanaan pembangunan, hak mendapatkan pekerjaan yang layak dan mendapatkan ekonomi. Jadi mereka punya ruang yang sama dengan kita, tapi mereka tak memiliki wadah dalam penyampaian gagasan. Makanya kami bersama teman-teman komunitas menghadirkan forum ini,” jelasnya.
Setelah pembentukan forum ini kata dia, ada dua hal yang dapat dilakukan.
“Perbup lebih cepat progeresnya. Kedua ditingkat nasional itu sudah ada komisi nasional disabilitas (KND). Nah di Kabupaten Maros kita harap komisi disabilitas daerah (KDD),” katanya.
Sementara itu Program Manager INKLUSI-BaKTI, Lusia Palulungan mengatakan kegiatan pembentukan forum disabilitas Maros ini bekerja sama antara Pemda Maros dalam hal ini Dinas Sosial dengan Yayasan BaKTI melalui program Inklusi bekerjasama dengan mitra inklusi lainnya.
“Kegiatan ini sebenarnya merupakan langkah awal dari kebijakan Perbup yg kami mau dorong di Kabupaten Maros. Apalagi Maros sudah punya Perda nomor 6 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disbailitas. Namun ketika program inklusi melihat belum ada Perbupnya dan ada beberapa yang mau kita kaji. Makanya kita buat forum ini agar ada Perbup yang mengatur,” jelasnya.
Untuk program inklusi kata dia, yang akan didorong Yayasan BaKTI ada dua.
“Pertama tentang rencana aksi daerah disabilitas dan kedua itu pembentukan komisi disabilitas daerah. Nah pembentukan KDD salah satu satu syaratnya harus ada kelembahaan disabilitas. Maka kita berinisiatif untuk membentuk forum disabilitas Kabupaten. Inilah yang akan menjadi wadah reprentasi penyandang disabilitas Kabupaten Maros,” ungkapnya.(*)