Zero ODOL: Mengakhiri Efisiensi Semu dalam Sistem Logistik Nasional

Oleh: Ketua Umum Forum Insinyur Muda Persatuan Insinyur Indonesia (FIM PII) Cab Maros, Ir. Ibrahim Zaenal, S.T., CLS., CSCA,

Zero ODOL bukan sekadar kebijakan pembatasan muatan kendaraan, melainkan koreksi terhadap fondasi sistem logistik nasional yang selama ini bertumpu pada efisiensi jangka pendek. Praktik over dimension over loading tumbuh dari tekanan biaya distribusi dan persaingan tarif yang ketat. Membawa muatan melebihi kapasitas dianggap mampu menurunkan ongkos per ton dan meningkatkan utilisasi armada. Secara angka terlihat efisien, tetapi secara sistemik justru menciptakan distorsi biaya yang besar dan berkelanjutan.

Kebijakan yang didorong oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia lahir dari realitas bahwa kerusakan jalan nasional banyak dipicu oleh beban sumbu kendaraan yang melampaui kapasitas desain. Dalam perspektif teknik, kerusakan perkerasan jalan bersifat eksponensial terhadap beban. Artinya, sedikit kelebihan muatan dapat mempercepat degradasi jalan secara signifikan. Jalan yang seharusnya bertahan bertahun-tahun bisa mengalami retak dini, deformasi, hingga amblas dalam waktu jauh lebih cepat. Ketika ini terjadi secara masif, biaya pemeliharaan dan rehabilitasi melonjak tajam.
Distorsi muncul karena biaya tersebut tidak tercermin dalam tarif angkutan. Ongkos logistik terlihat murah, tetapi negara harus mengalokasikan anggaran besar untuk perbaikan infrastruktur.

Bacaan Lainnya

Anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan jalan baru, peningkatan kapasitas pelabuhan, atau konektivitas kawasan industri justru terserap untuk menambal kerusakan akibat overloading. Dalam jangka panjang, ini menurunkan produktivitas nasional dan memperlambat pertumbuhan.

Dampaknya juga menyentuh aspek keselamatan. Jalan yang rusak meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi kendaraan kecil dan pengguna sepeda motor yang sangat rentan terhadap lubang, gelombang, dan permukaan tidak rata. Ketika kerusakan jalan dipadukan dengan kendaraan bermuatan berlebih yang memiliki jarak pengereman lebih panjang dan stabilitas lebih rendah, potensi kecelakaan menjadi semakin besar. Korban jiwa dan luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas bukan hanya angka statistik, tetapi kerugian sosial yang tidak ternilai. Biaya medis, kehilangan produktivitas, serta beban psikologis keluarga korban adalah konsekuensi nyata dari sistem yang tidak disiplin terhadap batas teknis.

Indonesia juga berupaya meningkatkan daya saing logistiknya, termasuk melalui indikator yang dirilis oleh World Bank seperti Logistics Performance Index. Sistem transportasi yang rapuh akibat overloading dan kerusakan infrastruktur akan sulit menghasilkan keandalan distribusi yang konsisten. Ketidakpastian waktu tempuh memaksa pelaku usaha menaikkan safety stock, menambah buffer waktu, dan mengeluarkan biaya tambahan untuk menjaga tingkat layanan.

Zero ODOL pada akhirnya bukan semata persoalan penegakan hukum, melainkan upaya mengembalikan rasionalitas biaya dalam sistem logistik. Ketika tarif angkutan mencerminkan kapasitas riil kendaraan dan risiko yang sebenarnya, maka persaingan menjadi lebih adil dan berkelanjutan. Transformasi ini memang menuntut penyesuaian struktur biaya dan pola distribusi, tetapi manfaat jangka panjangnya adalah infrastruktur yang lebih awet, tingkat kecelakaan yang lebih rendah, dan sistem logistik yang lebih stabil.

Tanpa pembenahan, efisiensi yang terlihat murah hari ini akan terus dibayar dengan korban kecelakaan dan anggaran perbaikan jalan yang membengkak. Zero ODOL adalah langkah untuk memutus rantai distorsi tersebut dan membangun fondasi logistik yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan