MINAHASA , SULAWESION.COM – Kapolres Minahasa melalui Wakapolres Kompol. Yindar Sapangallo S.Sos melakukan tatap muka dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Kakas Barat Senin (28/11/2022) di gedung gereja GMIM Petra Tountimomor.
Agenda inni membahas tentang langkah-langkah bersama mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak pidana penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Tountimomor.
Tatap muka ini dibuka dengan doa oleh Pdt. Harly Wisan yang dalam renungannya meminta untuk saling mengingatkan di setiap tugas kerja.
Hal senada disampaikan tokoh agama Pdt. Youke Pangkey yang mengutarakan, meskipun berbeda kita harus saling menghargai dan menghormati jangan saling mempersalahkan agar tercipta situasi yang aman.
Dalam sambutannya Wakapolres Sapangallo meminta agar pertemuan Forkompimca membahas Kamtibmas hendaknya dilakukan secara rutin, tidak hanya ketika terjadi gangjguan kamtibmas.
“Pelaksananan pertemuan seperti ini jangan dilakukan hanya saat terjadi suatu peristiwa pidana, giat pertemuan antar Forkompimca harus dilakukan secara rutin guna membahas situasi kamtibmas,” ujarnya.
Menyangkut permasalahan penganiayaan yang terjadi di desa Tountimomor, Sapangallo menerangkan bahwa pelaku, saksi beserta barang bukti telah diamankan oleh Polres Minahasa dan sedang diproses.
Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan, permasalahan tindak pidana yang terjadi di Minahasa paling banyak disebabkan oleh minuman keras.
Selanjutnya Sapangallo berharap agar Forkopimca dan masyarakat selalu bersinergi dengan Pihak Polres Minahasa untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah ini sembari berterima kasih atas laporan dan kerjasama dari masyarakat.
Sementara Danramil Kakas, Letda. Inf. Yance Wullur, dalam pernyataannya menyampaikan perlu adanya patroli bersama TNI/Polri, elemen pemerintah kecamatan dan desa dalam menjaga kamtibmas sehingga menciptakan rasa aman.
“Keamanan itu kuncinya adalah saat kita merasa damai saat melakukan aktifitas,” tuturnya.
Saat sesi tanya jawab, Jefri Komaling warga desa Tountimomor meminta kepada Camat Kakas Barat agar kekosongan jabatan pemerintahan desa bisa segera diisi demi penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih maksimal.
Sedangkan Anita Kaseger mempertanyakan apakah anak dan keluarga pejabat Hukum Tua boleh masuk dalam struktur pemerintahan desa.
Salah satu perangkat Desa, Robi Lontaan memberikan tanggapan bahwa sejauh ini apakah itu dihargai atau tidak, aparat desa telah berusaha melakukan yang terbaik dalam menjalankan tugas mereka.
Kegiatan tatap muka ini dihadiri oleh Camat Kakas Barat, Jeane Sumendap, S.IP, Kasat Intelkam Polres Minahasa, AKP. Destam Dumat, Kapolsek Kakas, Iptu. Tasmanandak bersama jajaran, perangkat dan warga Desa Tountimomor. Setelah penyampaian ucapan terima kasih oleh Camat Kakas Barat Jeane Sumendap, kegiatan berakhir dengan baik dan lancar. ***