Bupati Royke Roring Apresiasi Pengesahan Ranperda Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan oleh DPRD Minahasa

 

MINAHASA,SULAWESION.COM – Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring MSi, IPU, ASEAN Eng dan Wakil Bupati Dr. (HC) Robby Dondokambey SSi, MM, MAP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, di ruang sidang Kantor DPRD Minahasa, Rabu (31/5/2023).

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa, Glady Patricia Kandouw, SE, merupakan Pembicaraan Tingkat II membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan.

Bupati ROR dalam sambutannya menyampaikan rapat ini adalah agenda penting dan strategis sebab merupakan respon dan tanggung jawab pihak legislatif untuk menjadi produk hukum daerah dalam meningkatkan pendidikan di Minahasa.

“Apresiasi kepada Dewan Pendidikan Minahasa, Dinas Pendidikan Minahasa, dan semua pihak terkait akan ide ranperda ini. Suatu kebanggaan kita punya Unima di Minahasa sebagai kampus penghasil tenaga kependidikan terbesar di Sulut yang berkontribusi besar mencerdaskan generasi bangsa,” ungkap Roring.

ROR menyebut, Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan pendidikan belum pernah ada sebelumnya di Minahasa, sehingga ini merupakan regulasi pertama dan prestasi bersama antara eksekutif dan legislatif. Ranperda ini akan menjadi pintu masuk memajukan pendidikan Minahasa dengan prinsip Merdeka Belajar untuk menciptakan generasi emas 2045.

“Ranperda yang disahkan ini akan menjadi perda dan disampaikan ke Pemrov Sulut. Ini goresan sejarah penting untuk pendidikan di Minahasa. Pihak terkait agar segera mengambil langkah strategis sebagai tindak lanjut. Berharap melalui ini akan memberi manfaat besar bagi anak bangsa yang sementara berjuang menempuh pendidikan bersama para tenaga pengajar,” tandas bupati.

Hadir dalam Rapat Paripurna, Sekda Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MSi, Sekertaris DPRD Mimahasa, Dra. Ria Suwarno, mewakili Kapolres Minahasa, AKBP Lexi Ratumbanua, Dandim 1302 Minahasa, Letkol Ircham Effendi, mewakili Kejaksaan Negeri Tondano, Olivia Pangemanan, SH MH, Para Anggota DPRD, Asisten I Drs Reviva Maringka MSi, Asisten II Ir.Wenny Talumewo, serta para Pejabat Eselon II.

(David)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *