Desa Noongan 3 Raih Prestasi Status Desa Mandiri

Plt Hukumtua Desa Noongan 3 Fanni Pandelaki, (Keenam dari Kiri), bersama Perangkat Desa Noongan 3. Foto Safen/Sulawesion

MINAHASA,SULAWESION.COM – Pemerintah dan warga Desa Noongan 3, Kecamatan Langowan Barat, patut berbangga, dimana sesuai hasil Indeks Desa Membangun (IDM), Desa Noongan 3, telah ditetapkan sebagai salahsatu desa dengan Status Mandiri di Kabupaten Minahasa.

Prestasi ini berdasarkan dengan diukur Indeks Desa Membangun (IDM), sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP), Pegukuran status perkembangan desa IDM, dengan hasil sebagai berikut:
Nama desa Noongan 3, IKS 2022: 0,8114. IKE 2021:0,75. IKL 2022: 0,9333, dan Nilai IDM 2022: 0,8316, maka Status IDM 2022 adalah Mandiri. Dengan hasil ini maka Desa Noongan 3 kecamatan Langowan Barat kabupaten Minahasa ditetapkan dengan status Mandiri.

Bacaan Lainnya

“Adapun penilaian pegukuran ini awalnya Pemerintah Desa setempat mengisi dan memasukkan data-data administrasi desa kepada Pendamping Lokal Desa (PLD), dan hasilnya diaplikasikan, dikeluarkan oleh kementerian desa dimana Status Desa Mandiri diberikan kepada Desa Noongan 3, setelah memenuhi unsur penilaian kategori Desa Mandiri, ” terang PLD Langowan Barat, Hanni Soriton, Kepada Media ini, saat ditemui di rumah kediamannya, Kamis (9/6/22).

Dengan hasil ini Plt Hukumtua Desa Noongan 3 Fanny Pandelaki menyampaikan terima kasih kepada Perangkat Desa dan Warga desa noongan 3.

“Saya mewakili Pemdes Noongan 3 menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah bekerjasama sehingga Status Desa Mandiri bisa dicapai oleh Desa Noongan 3, kami berterima kasih kepada Pemerintah kecamatan dan PLD Langowan Barat yang membimbing dan memberikan motivasi kepada kami sehingga Status Desa Mandiri ini bisa diraih, “Ucap Pandelaki.

Diketahui Desa mandiri adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.

 

Safen I DIba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *