Kadis PMD dan Kominfo Minahasa
MINAHASA,SULAWESION.COM – Program Perjanjian Kerja sama (PKS) antara Pemerintah Desa (Pemdes) dengan Media di Kabupaten Minahasa, dalam hal informasi dan publikasi, terus terjalin dan tahun ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa, kembali memfasilitasinya.
Kepala Dinas PMD, Drs Arthur Palilingan mengatakan bahwa kerja sama tersebut telah berlangsung selama dua tahun. Dan akan berlanjut di tahun 2023.
“Kerja sama antara Pemdes dan media usulan bapak bupati. Jadi, sebagai dinas terkait PMD harus memfasilitasi kerja sama ini, dan akan berlangsung terus menerus,” ucapnya.
Lanjut Palilingan, Perjanjian dilakukan dalam bentuk memorandum of understanding (MoU). Dimana Pemdes sebagai pihak pertama, dan Media sebagai pihak kedua.
“Anggarannya sudah tertata di alokasi dana desa setiap tahunnya. Jadi, tidak ada alasan lagi pemerintah desa tidak memasukan anggaran tersebut,” tegasnya.
“Sedangkan tujuan kerja sama ini, Untuk mempublikasikan dan mensosialisasikan semua program kegiatan desa melalui media. Baik itu proyek pekerjaan fisik, non fisik maupun kegiatan-kegiatan yang bersifat kemasyarakatan. Dengan tujuan agar masyrakat bisa mengetahui kegiatan-kegiatan pemerintah desa,” jelasnya.
Sementara, dalam penuturannya kepada Pers Biro Minahasa, Kamis, (15/3/23), Kadis Kominfo Minahasa, Maya Kainde SH MAP, mengatakan bahwa MoU antara pemerintah desa dan media akan segera dilakukan.
“Saat ini draf PKS sudah dibuat. Tinggal dibagikan ke pemerintah desa dan media untuk dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama,” ujarnya.
Kainde menambahkan Media yang akan bekerja sama dengan Pemdes. Adalah media atau wartawan yang meliput di Pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Nanti setiap media atau wartawan akan melakukan peliputan di desa yang ada kerja sama. Tapi, hanya media yang aktif meliput di Minahasa saja yang bisa direkomendasikan bekerja sama dengan Pemdes,” tandas Kainde.
(David).