MINAHASA, SULAWESION.COM – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa terus berupaya keras ungkap kasus dugaan tabrak lari yang menyebabkan wartawan Tribun Manado Riyo Noor meninggal dunia.
Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK, melalui Kabag Ops. AKP Rudy Repi, menjelaskan bahwa upaya yang sementara dilakukan saat ini adalah melacak nomor telepon yang berada disekitar lokasi kecelakaan pada waktu tersebut.
Saat ini Polres Minahasa dibantu personil dari Polda Sulut sudah melacak sejumlah nomor telepon disekitar peristiwa tabrak lari tersebut.
“Jadi upaya saat ini yang kita lakukan adalah dengan melacak aktivitas telepon diwaktu sebelum dan sesudah terjadinya peristiwa kecelakaan dilokasi Desa Tompaso tersebut,” ucap Repi yang juga Ketua Timsus (Katimsus) Pengungkapan kasus ini pada Rabu, (29/3/2023).
Tim Khusus (Timsus) Polres Minahasa yang dibantu personil Intelkam Polda Sulut menggunakan teknologi pelacak Cell Dump, yang diketahui digunakan Tim Siber Polri sebagai data dokumen digital.
Teknologi ini mampu memperoleh data Base Transceiver Station (BTS) di sekitar lokasi kejadian. Dengan menggunakan teknologi ini akan diketahui siapa saja yang ada di lokasi Tempat kejadian Perkara (TKP) melalui handphone (HP).
Ruddy menyebut, dari hasil pelacakan, sejumlah nomor sudah dikantongi pada waktu peristiwa kecelakaan terjadi.
“Kita masih terus selidiki dan mencocokan dengan rekaman CCTV, apakah aktivitas telepon pada jam saat itu berkaitan dengan kasus tabrak lari diwaktu yang sama,” terang Kabag Ops.
Dirinya berharap, semoga tiga hari kedepan itu bisa ditemukan.
“Apabila setelah dicek keluar nomor yang diduga milik pelaku, sudah jelas itu tersangkanya,” tutur Kabag Ops.
Lanjutnya, usaha maksimal dilakukan dalam mengungkap kasus ini.
“Timsus juga saat ini tengah bekerja intensif untuk mencari pelaku, serta mengumpulkan berbagai keterangan dari para saksi,” jelas Kabag Ops.
Selain itu, bagi masyarakat yang melihat mobil jenis Toyota Agya warna hitam tahun 2019, dengan ciri ciri bagian bumper depan sebelah kanan hancur maupun ciri ciri bekas kecelakaan agar melaporkan ke pihak kepolisian,” pungkas Katimsus. ***