HVK Dorong Percepatan dari Aspirasi Warga Minahasa

Anggota DPRD Sulut Dapil Minahasa Tomohon, Herold Vresly Kaawoan

 

MINAHASA,SULAWESION.COM – Beberapa hal yang menjadi penekanan dan perhatian dari Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa-Tomohon, Herol Vresly Kaawoan (HVK), disampaikan kemarin kepada Media ini.

Bacaan Lainnya

Seperti Ruas jalan yang menghubungkan Tondano-Langowan yang menjadi aspirasi dari warga masyarakat Kecamatan Kakas.

“Jalan Provinsi Tondano – Langowan yang melewati Tataaran, Remboken, kakas barat, ada jalan yang amblas yaitu di dekat kampus/Perum Unima. Juga jalan yang menuju desa Leleko yang sudah lumayan rusak. Kami harapkan Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) menindaklanjutinya,” pinta Wakil Ketua IKADIN Sulut ini.

Terkait Kepala sekolah dan guru-guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) I Kakas, yang menurut informasi terjadi miss komunikasi atau kurang akur, kami minta Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendididikan Minahasa turun langsung melihat Kinerja mereka, dan membantu mencarikan solusinya,” imbau HVK.

Selain itu, dirinya juga meminta pemprov dapat mengkaji atau telaah kembali Peraturan Daerah (Perda) untuk Pimpinan daerah dan Anggota DPRD provinsi dimana SBM nya jangan disamakan dengan Pejabat Eselon 2 Pemprov Sulut.

“Sebab menurut Amanat UUD no. 23 tahun 2014, DPRD provinsi sejajar dengan Gubernur, dan perangkat daerah eselon II membantu kerja dari Gubernur dan Anggota DPRD,” ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya HVK telah menyampaikan hal ini dalam Rapat Paripurna DPRD sehubungan pemandangan umum Fraksi Nyiur Melambai terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda Provinsi sulut No. 4 tahun 2017, tentang hak keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi sulut, pada hari Jumat, (10/03/23) lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *