MINAHASA,SULAWESION.COM –Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Utara (Sulut), I Putu Murdiana, beserta sejumlah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Rumah Tahanan dan jajaran Sulut termasuk Kalapas Klas II/B Tondano mengikuti kegiatan studi tiru di wilayah Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Yogyakarta pada tanggal 28 – 31 Agustus 2023.
Sebelum mengikuti Kegiatan, rombongan menerima pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, di Aula Sahardjo, Senin (28/8/ 2023).
Dirjenpas dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam menghadapi semua persoalan di Lapas/Rutan gunakan strategi 3 kunci plus 1 back to basics untuk mencapai pemasyarakatan maju.
Pertama, Deteksi Dini artinya semua persolan harus dilakukan deteksi atau upaya pencegahan seperti lakukan kegiatan intelijen.
Kedua, Berantas Narkoba dalam hal ini pastikan semua yang berbau pelanggaran narkoba harus diupayakan pemberantasannya termasuk pungli dan peredaran hp yang menjadi pemicu peredaran narkoba.
Ketiga Sinergi dengan Aparat Penegak hukum lainnya dan lebih luas sinergi dengan semua pihak terkait dalam setiap mengatasi masalah.
Terakhir tambahkan back to basics, artinya kembali pada dasar-dasar pelaksanaan prinsip pemasyarakatan (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Dengan melaksanakan strategi tersebut niscaya tugas-tugas pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Utara dapat berjalan lebih baik lagi”, tegas Silitonga.
Kalapas Tondano, Yulius Paath, merespon arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam kegiatan Studi Tiru menyampaikan,
“Selaku Kalapas Tondano siap melaksanakan arahan dan instruksi pimpinan dan siap mengambil hal-hal positif selama studi tiru untuk diimplementasikan di Lapas Tondano dalam mewujudkan satker wbk- wbbm”, kunci Kalapas Paath.