Kapolres Minahasa Gelar Dialog Virtual Penguatan Internal Terkait Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

 

MINAHASA,SULAWESION.COM – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa menggelar Dialog Penguatan Internal Polri yang dilaksanakan secara Virtual oleh Divisi Humas Mabes Polri, di Aula Maesa, Rabu, (31 Mei 2023), Pukul 11.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang dilakukan secara serentak secara daring ini mengambil Tema “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis” ini menghadirkan para Nara Sumber antara lain,

Totok Suryanto, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Anggota Dewan Pers.
Dr. Devie Rahmawati, M.Hum, dari Praktisi.Kombes Pol. Basuki Effendi, dan Kombes Pol. Adi Pradika Saputra, SH, M.Hum, Perwakilan Bareskrim Polri, dan
Stevani Ginting, selaku Moderator/Pemandu Dialog.

Adapun dalam Sambutan dan Arahan mewakili Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Drs. M. Hendra Suharyono berharap kegiatan ini dapat berlangsung dengan lancar dan sukses.

“Peran Wartawan sangatlah penting dalam Pembangunan, yaitu salah satunya sebagai Fungsi Kontrol masyarakat,” ujar Suharyono.

“Wartawan itu dilindungi oleh Undang-Undang, sehingga dalam menjalankan Tugas dan Profesinya tidak bisa dikenakan atau dijerat dgn Undang-Undang Informasi dan Telekomunikasi Elaktronik (ITE),” tegas Jendral bintang satu ini.

Hadir dalam Kegiatan yang berakhir Pukul 13.12 Wita ini, Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM, dan didampingi Kasi Humas Polres Minahasa, IPTU Johan Rantung, Kasi Kum, IPTU Putu H. Kusuma, mewakili Kasat Reskrim, KBO IPTU Andris Kasim, mewakili Kasat Samapta, KBO IPTU Nouvy Massie bersama sejumlah wartawan liputan Biro Minahasa yang tergabung dalam beberapa Komunitas Pers antara lain AWAM, PWI, PERSMIN, dan IWO.

(David)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *