MINAHASA,SULAWESION.COM – Kapolres Minahasa kembali melakukan kegiatan rutinnya ” Jumat Curhat” di Desa Kanonang Dua Kecamatan Kawangkoan Barat Kabupaten Minahasa bertempat di Balai Desa Kanonang Dua pada hari Jumat, (10/2/2023).
Dalam kegiatan ini kapolres beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Minahasa menggelar dialog bersama Pemerintah, para Hukum tua dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama di Kecamatan Kawangkoan.
Hadir juga Sekcam Kawangkoan, Marthin Luther Sarajar S.Sos, dan Kapolsek Kawangkoan, AKP Edy Suryanto, bersama Danramil 1302-08 Kawangkoan Peltu Nofry Lontoh.
“Saya harus dapat mendengarkan langsung Informasi dan curahan hati masyarakat terhadap kinerja Polri di dalam melayani masyarakat di wilayah Kabupaten Minahasa khususnya di Kecamatan Kawangkoan Barat ini, ” jelas Kapolres.
” Kami telah menyiapkan layanan 110 untuk pengaduan masyarakat 1 x 24 jam dapat melayani aduan masyarakat, ini bentuk kontrol kinerja polri di wilayah hukum Polres Minahasa, ” tegas kapolres merespon keluhan warga soal kamtibmas.
Tampak hadir, hukum tua , Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta sejumlah Media Biro Minahasa.