MINAHASA, SULAWESION.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa telah melakukan seleksi tes tertulis untuk calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa yang diikuti oleh 1489 peserta dengan hasil 1407 orang peserta lulus tes, mewakili 270 Desa dan Kelurahan dari 25 Kecamatan di Minahasa.
Pengumuman lulus tidaknya calon anggota PPS di tes tertulis diumumkan melalui website KPU pada Tanggal 17 Januari. Hal ini dijelaskan Komisioner KPU Minahasa Bidang SDM Pieter Maweikere ketika diwawawancarai sejumlah Media pada Selasa, 17/01/2023.
” Untuk tes wawancara akan dilakukan selama tiga hari, mulai tanggal 18-20 Januari. Wawancara akan melibatkan PPK di kecamatan masing masing. Tes wawancara dilakukan selama tiga hari, karena melihat banyaknya calon Anggota PPS yang lulus, ” ujar Pieter.
” Selanjutnya untuk PPS di tes tulisan memakai sistem kelipatan 3. Contohnya untuk Kecamatan Sonder ada 19 Desa, dan calon PPS yang lulus tes tulisan ada 100 lebih. Jumlah itu tidak tidak bisa di cover dalam satu hari untuk tes wawancara, ” imbuh Maweikere.
Lebih lanjut Komisioner KPU ini mengatakan, Dalam tes tulisan juga ada tanggapan masyarakat, dan jika ada akan diproses dalam tes wawancara untuk memilih yang terbaik. Untuk penetapan calon PPS tanggal 21-23, dan akan melibatkan PPK karena walaupun itu SK KPU Minahasa, namun yang lebih mengetahui langsung dilapangan adalah PPK.
” Pelantikan tanggal 24 Januari, dan yang akan dilantik 810 PPS untuk 810 yang lain masuk dalam daftar tunggu atau cadangan. Adapun untuk Desa Panasen yang belum memenuhi kuota, sesuai juknis KPU Minahasa sudah menyurat ke lembaga pendidikan di Desa Panasen agar dapat memenuhi kebutuhan Personil untuk duduk sebagai Anggota PPS. Dan hal ini sudah direspon baik oleh lembaga pendidikan yang ada di desa tersebut, ” pungkas Pieter Maweikere. ***