MINAHASA,SULAWESION.COM – Permasalahan tentang penggelapan gaji kepala lingkungan (pala) Kecamatan Tondano Barat, yang terjadi di sembilan kelurahan terus diusut Inspektorat Minahasa.
Inspektur Kabupaten Minahasa, Maudy Lontaan, S.sos mengatakan bahwa saat ini masih dilakukan investigasi dan pemeriksaan di lapangan secara mendalam.
“ Total uang yang digelapkan bendahara kecamatan sebanyak Rp. 400 juta, masih sementara diusut bahkan ada indikasi jika uang yang digelapkan itu lebih dari nominal tersebut. Maka dari itu tim investigasi masih melakukan pendalaman akan hal ini, ” kata Lontaan di ruang kerjanya pada hari Kamis, (19/1/2023).
Dia menegaskan bahwa uang negara yang telah digelapkan tersebut harus dikembalikan karena telah terbukti penggelapannya.
“ Pada saat dikembalikan tentu ada pendampingan Inspektorat terkait hal itu. Untuk kasus penyalahgunaan ini diakibatkan permainan judi online, ” ucap Lontaan.
Dalam proses pelaksanaan pemeriksaan, Inspektorat juga akan memeriksa Camat Tondano Barat. Hal ini disebabkan camat selaku pengawas internal yang sama sekali tidak teliti dalam menjalankan tugas.
“ Untuk mekanisme pembayaran bukan lagi dilakukan secaran manual, tapi sudah melalui aplikasi. Jadi prosesnya dibayarkan secara non tunai, ” jelasnya.
Ia menyayangkan akan kasus penggelapan dari Bendahara Kecamatan yang menimpa para Kepala Lingkungan di Tondano Barat, mengingat peran mereka yang sentral.
Lontaan meneruskan bahwa kasus seperti ini baru pertama kali terjadi di Tondano Barat dengan jumlah yang tidak sedikit.
“ Bupati Minahasa memberikan waktu agar masalah ini segera diselesaikan, dan masih memonitor akan penyelesaian masalah ini serta tetap saling koordinasi. Jika memang tidak dibayarkan maka ini bisa berujung pidana, ” imbuhnya.
“ Berkaitan dengan pencegahan korupsi kita selalu sosialisasikan tak lupa juga memberi bimbingan teknis sekaligus pelatihan pengelolaaan keuangan yang benar-benar akuntabel dan transparan dengan sebaik-baiknya,” tandas Inspektur Minahasa.