Pelaku Kekerasan dengan Panah Wayer di Langowan Minahasa Dibekuk Polisi

 

MINAHASA,SULAWESION.COM – Pada hari Selasa, 31 Januari 2023 pukul  18.00 wita telah dilakukan penangkapan  terhadap seorang lelaki  VM Alias Valen warga Tondegesan  Kecamatan kawangkoan Kabupaten Minahasa.

Bacaan Lainnya

Hal ini dijelaskan Kapolres Minahasa AKBP. Tommy B. Souissa melalui IPTU Johan Rantung kepada sejumlah Media yang menerima informasi dari Kapolsek Langowan Iptu. J. R. Sinaga.

Terduga Pelaku ditangkap sehubungan dengan kasus Tindak Pidana (TP) Kekerasan terhadap Anak/ Penganiayaan Anak dengan mengunakan busur/panah wayer yang mengena dan tertancap di paha sebelah kanan.

Sementara Korban bernama NM adalah seorang anak Perempuan yang berumur  11 Tahun, Siswa asal Desa Amongena Dua Jaga II Kecamatan Langowan Timur.

Kejadian terjadi pada Hari Sabtu tanggal 28 Januari 2023 ini sekitar pukul 19.00 wita di jalan Raya Desa Amogena Satu  Kecamatan Langowan Timur tepatnya di kompleks pekuburan Umum Desa Amongena Satu.

Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan oleh Tim Harimau Polsek Langowan yang dipimpin Kapolsek Langowan Iptu. JR. Sinaga  bersama 4 orang Anggota yang berhasil mendapatkan informasi dari masyarakat  tentang identitas pelaku beserta alamatnya di Desa Tondegesan Kecamatan Kawangkoan.

Selanjutnya Tim Harimau langsung menuju ke rumah Terduga Pelaku untuk dilakukan penangkapan.

Penangkapan berlangsung tanpa upaya perlawanan dan selanjutnya Terduga Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Langowan. Setelah dilakukan interogasi.

Terduga Pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Minahasa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Minahasa untuk diproses pihak Kepolisian sesuai perbuatan dan hukum yang berlaku.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *