MINAHASA,SULAWESION.COM – Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui daring yang di ikuti 33 Provinsi se-Indonesia, di Kabupaten Minahasa berlangsung di Desa Toraget Kecamatan Langowan Utara pada Jumat, 3/2/2023 yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Dr. (HC) Robby Dondokambey Ssi, MM, MAP, (RD).
Kegiatan Gemapatas dengan Pemasangan Satu Juta Patok Batas Bidang Tanah dengan jargon “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok” ini, mulai dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini pukul 08.00 WIB, sebagai upaya meningkatkan kesadaran bagi pemilik untuk menandai tanahnya.
Wabup RD dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelaksanaan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak lepas dari tanda batas (Patok), karena pemasangan Patok berfungsi sebagai pengamatan aset dan untuk meminimalisir sengketa dengan pihak lain.
” Saya berharap kepada penerima dapat mendukung penuh semua tahapan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pemasangan tanda batas yang akan dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa, ” Imbau RD.
Wabub RD juga menyampaikan kepada para Hukum Tua agar memfasilitasi masyarakat yang kena PTSL dalam kelanjutan proses koordinasi, artinya masyarakat sangat membutuhkan dokumen pendukung untuk pelaksanaan PTSL ini.
” Saya harapkan pelaksanaan PTSL ini didukung sesuai dengan dokumen kepemilikan tanah dan bisa di percepat pengurusannya sehingga dapat menunjang program pemerintah Provinsi dan kabupaten. Dan pada akhirnya saya atas nama bupati Minahasa dengan ini mencanangkan Gemapatas di Kabupaten Minahasa Tahun 2023, ” seru Wabup RD yang di sambut dengan tepuk tangan meriah.
Hadir mendampingi Wabup RD, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minahasa, Ir. Wenny Talumewo, M.Si, Kadis Perikanan, Ir. Lendy Aruperes, Kepala Bapenda, Jefry Tangkulung, SH, MAP, Kabag. Pemerintahan, Dra Jenie Sangari, MAP, Kabag Prokopim, Johnny Tendean, AP, MAP, Camat dan Para Hukum Tua beserta Perangkat dan warga se-Langowan Raya.