Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa di Langowan Selatan dan Utara Sukses Digelar

 

MINAHASA, SULAWESION.COM – Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa tahun 2022, di dua kecamatan Langowan yakni kecamatan Langowan Selatan dan Langowan Utara yang dibuka langsung kedua Camat di dua tempat berbeda, yakni Camat Donald Lumingkewas bertempat di Balai Desa Winebetan dan Camat Yenny Palit, Bertempat di Balai desa Tempang, Rabu (20/7/22), sukses digelar.

Bacaan Lainnya

Camat Langowan Selatan Donal Lumingkewas dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini mengatakan, puji Tuhan kegiatan Peningkatan perangkat Desa pada saat ini boleh berjalan.

“Tujuan diadakannya kegiatan ini, agar supaya tahu peningkatan kwalitas perangkat desa di desa masing-masing bisa semakin baik, Mari kita mengikuti kegiatan ini dengan baik agar para perangkat desa bisa paham dan mampu, tentunya dengan melaksanakan dengan peraturan yang ada, “Kata Lumingkewas.

Sementara itu Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekertariat daerah Minahasa Reviva Maringka, ketika memberikan materi menjelaskan peningkatan ibarat anak tangga, kehadiran Para Perangkat Desa untuk meningkatkan kapasitas, setidaknya merefres akan kinerja kita.

“Bagi perangkat baru dan lama, sangat penting mengikuti kegiatan ini, dimana kita ketahui bahwa kemampuan manusia secara psicologis ada 2, yaitu secara daya ingat dan daya lupa. Jadi melalui kegiatan ini semoga ada hal yang kita dapat, dan memberikan dampak yang baik terkait Kapasitas perangkat desa semoga bisa memiliki pengetahun, ketrampilan dan sikap, dalam kinerja di tengah-tengah masyarakat, “Ujar Maringka.

Adapun Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung dalam materinya terkait Penguatan Kapasitas Perangkat Desa menjelaskan fungsi dan kinerja perangkat desa.

“Fungsi dari seorang perangkat desa harus memiliki kapasitas, dan kita ketahui bahwa Hukumtua memiliki hak Preogratif dalam kepemimpinannya untuk menganti Perangkat Desa yang tidak bertugas sesuai dengan kinerja dan tugasnya, jadi sudah sepantasnya jika para perangkat desa memahami akan tugas dan kinerjanya di tengah-tengah masyarakat, agar kinerja para perangkat desa bisa betul-betul membantu Hukumtua dalam menjalankan pemerintahan di desa masing-masing, “terang Tangkulung ketika menyampaikan materinya.

Kegiatan inipun dilanjutkan dengan materi oleh Ispektorat Minahasa dan Pihak Kepolisian Sektor Langowan,  serta materi yang disampaikan oleh perwakilan dari Kejari Minahasa.

Turut hadir dalam kegiatan ini Para staf dan jajaran di dua kecamatan Langowan Selatan dan Langowan Utara, serta para Hukum tua dan Perangkat Desa di kecamatan tersebut.

Penulis: H Safen S

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *