Penutupan dan Penandatanganan Kegiatan Bimtek Penyusunan List Register Risk

 

MINAHASA,SULAWESION.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda D. Wantania, MM, Msi, menutup Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan List Register Risk, di Aula Kantor Bupati Minahasa Tondano, pada hari Jumat, (9/3/2023).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang sudah berlangsung sejak tanggal 7 Maret ini difasilitasi oleh Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Minahasa.

Inspektur Daerah kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan, menyampaikan banyak terima kasih kepada Tim dari BPKP Perwakilan Sulut yang telah memfasilitasi kegiatan ini.

“Selaku Inspektur Kabupaten Minahasa kami ucapkan terima kasih dan Apresiasi kepada Tim BPKP yang adalah juga Pembina dari Inspektorat Minahasa, dan yang telah melaksanakan dan mengikuti kegiatan yang merupakan terobosan baru dari kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) ini,” ucap Lontaan.

Sekda Lynda mengatakan bahwa kegiatan Penyusunan List Register Risk ini juga merupakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bisa mengenali kegiatan mana saja yang memiliki resiko yang sangat tinggi dalam hal korupsi, nepotisme atau pelanggaran administrasi lainya.

“Ketika diketahui resikonya tinggi dan berbahaya minimal para perangkat melakukan pencegahan (mitigasi) dalam hal persiapan membackup administrasi, aturan dan pengelolaan lainnya agar terhindar dari kekeliruan seperti penggunaan anggaran,” jelas Wantania.

Lanjutnya, Ini adalah metode baru yang dikeluarkan oleh Menpan dan kita masih mempelajari metode ini. Pemkab Minahasa salah satu dari 4 daerah di Sulut yang sudah mengadakan kegiatan ini, jadi kita patut berbangga karena indikasinya adalah kita telah berupaya melakukan hal yang lebih baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, Tadi baru ada 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memasukkan dan menandatangani, dan kami berharap minggu depan semua sudah memasukkan hingga para kepala perangkat dinas sudah paham bahwa dinasnya mungkin memiliki resiko yang sangat tinggi dalam kegiatannya hingga bisa melakukan persiapan mitigasi ke depan,” tandas Sekda Lynda Wantania.

Selanjutnya para Kepala SKPD memasukkan list Register Risk ini sekaligus melakukan penandatanganan berkas disaksikan Perwakilan BPKP Sulut dan Sekda Minahasa.

(David).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *