Penyuluhan dan Pendampingan Desa Sadar Hukum di Remboken

 

MINAHASA, SULAWESION.COM_ Pemerintah Kecamatan Remboken mengadakan kegiatan Penyuluhan dan Pendampingan Desa Sadar Hukum bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Balai Desa Talikuran Kecamatan Remboken pada Rabu, 21/12/2022.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dimaksudkan sebagai Sosialisasi bagi Para Hukum Tua beserta Perangkatnya dimana melalui kegiatan ini diharapkan Pemerintah Desa beserta Perangkat bisa meneruskan Sosialisasi ini ke warganya.

Hal ini disampaikan Camat Viktor Sengke, SE melalui Hukum Tua Desa Talikuran, Cresye Ruauw.

Hadir sebagai Pembicara, Kasie Intel Kejari Minahasa, Yosi Korompis, SH, membawakan Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Desa Sadar Hukum.

Camat Remboken, Victor K. W. Sengke, SE, yang membawakan materi tentang tugas Pokok dan fungsi dari Aparat Pemerintahan di Desa. sedangkan Kapolres AKBP Tommy B Souissa yang diwakili Kapolsek Remboken, Iptu. Elri Salangka, membawakan tentang Penerapan dan Penanganan masalah kamtibmas pada masyarakat.

Adaapun kegiataan ini mendapat apresiasi positif dari Para Hukum Tua da Perangkatnya seperti yang menjadi penuturan Sekretaris Desa Kaima, Army A. Kindangen.

” Kegiatan sangat bermanfaat bagi kami dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat, selanjutnya kami tindaklanjuti ke masyarakat untuk mendorong kesadaran akan hukum “, ujar peraih Perangkat terbaik Minahasa ini.

Setelah itu kegiatan ditutup dengan Ucapan terima kasih dan doa oleh Hukum Tua Desa Sinuian, Daniel Kusoy, Sth.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *