Polisi Jaga Aksi Damai Aliansi Sopir Dump Truck Tondano

 

MINAHASA,SULAWESION.COM – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan pengawalan Aksi Damai Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Sopir Dump Truck (ASDT) Tondano di halaman Kantor Bupati Minahasa, pada Rabu, (08/03-2023).

Bacaan Lainnya

Sebanyak 100 unit kendaraan angkutan jenis Dump Truck yang telah dipasangi spanduk dan yel-yel Aksi damai dikerahkan dari titik kumpul di Car wash Kelurahan Rinegetan Tondano Barat.

Selanjutnya rombongan aksi damai bergerak menuju Kantor Bupati Minahasa pada sekitar pukul 10.55 Wita.

Aksi damai yang dipimpin langsung oleh koordinator aksi Kenly Loho dan Dany Lumanauw bersama orator Renaldo Sengke, Jimy Ponto serta Ronald Salendu, tiba dihalaman kantor Bupati Minahasa dan diterima Asisten 1 Pemerintahan, Dr.Riviva Maringka MS,i.

Beberapa poin tuntutan dari para Sopir Dump Truck yang disampaikan kepada pihak Pemkab. Minahasa diantaranya ;

Pertama, mendukung proyek pekerjaan Revitalisasi Danau Tondano yang dikerjakan PT Bumi Karsa selaku Pelaksana Pekerjaan.

Kedua, Memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa agar dapat memfasilitasi serta mempermudah suplay Material dalam Pekerjaan revitalisasi tersebut.

Ketiga, pihak pendemo meminta Pemkab Minahasa dapat mengijinkan beroperasinya galian C tempat para sopir mencari nafkah serta memperlancar jalannya pekerjaan berbandrool ratusan miliar rupiah ini.

Asisten 1 Pemerintahan Sekdakab Minahasa,
Dr. Riviva Maringka MSi, ketika menghadapi para peserta aksi menyampaikan bahwa sudah menjadi Komitmen Pemkab Minahasa dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Minahasa untuk mendukung hal ini dan tidak terbatas hanya Aliansi Sopir namun juga hingga pada pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) .

” Pemkab Minahasa dalam hal ini Bupati dan Wkil Bupati serta jajaran sangat mendukung program Revitalisasi Danau, dan perjuangan untuk mendapatkan proyek revitalisasi ini sangat panjang, dimana  didalamnya ada banyak keterkaitan permasalahan dengan SDM, Transportasi angkutan dan keadaan perijinan bagi pengusaha Material pada galian C,” Kata Riviva.

Lanjut Maringka, ada hal yang harus kita posisikan pada aturan sebenarnya, seperti khusus dibidang pertambangan galian C yang dulunya menjadi kewenangan Pemkab, namun saat ini kewenangan pengelolaan galian C  baik itu Batu, Pasir  sudah di serahkan kepada Pemerintah Propinsi,” Tegasnya.

Meski begitu, Pemkab Minahasa akan berupaya memfasilitasi percepatan pengurusan perijinan Perusahaan galian C agar segera mendapatkan Ijin resmi dari Pemprof. Sulut, sehingga pekerjaan akan berjalan maksimal.

Setelah melakukan orasi dan berdialog dengan pihak Pemkab. Minahasa di ruang kerja Assisten 1 Kantor Pemkab Minahasa, masa aksi damai kemudian membubarkan diri dan melanjutkan aktifitas mereka.

Terpantau dalam pengawalan ini, Kasat Intelkam AKP Destam Dumat SH, bersama Kapolsek Tondano AKP. Rony Mawikere dan Kaur Bin Ops Satlantas Polres Minahasa IPDA Boby Elyas bersama Kaur Bin Ops Samapta IPTU Nofri Massie memimpin langsung pengawalan ini.
(David).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *