Polsek Remboken Siaga Menghadapi Gangguan Kamtibmas

Kanit Reskrim Polsek Rombekan Aiptu Adi Suratinojo

MINAHASA, SULAWESION.COM – Sikap kesiapsiagaan dan kesigapan ditunjukkan Personil Kepolisian Sektor (Polsek)  Remboken yang dipimpin Kapolsek Iptu Elri Salangka  dalam menghadapi situasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.

Hal ini tampak dalam keributan yang terjadi di perbatasan desa Sinuian dan Kaima dimana setelah mendengar laporan masyarakat, personil piket Polsek Remboken dibawah pimpinan Kepala Unit (Kanit) Pembinaan Masyarakat (Bimas) Aiptu Ferly Singal secara responsif langsung terjun mengamankan lokasi keributan sampai situasi menjadi kondusif aman dan terkendali.

Bacaan Lainnya

Menurut informasi yang diketahui keributan yang terjadi merupakan perselisihan lama antara kedua kelompok anak muda di dua desa tersebut.

Adapun sesuai penuturan Hukum Tua desa Kaima masalah itu sebenarnya telah dilakukan Mediasi antara kedua kelompok yang berselisih dan telah mencapai kesepakatan damai dengan pernyataan dari kedua belah pihak.

“Masalah ini sebenarnya sudah selesai namun seandainya masih ada yang memancing-mancing keributan lagi akan berhadapan langsung dengan aparat penegak hukum/polisi,” ucap Supit ketika ditemui media ini beberapa waktu lalu.

Sementara Kapolsek Remboken melalui Kanit Reserse & Kriminal (Reskrim) Aiptu  Adi Suratinojo menyampaikan akan selalu responsif atas segala gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayahnya tentunya dengan terlebih dahulu melakukan pendekatan Persuasif dan seandainya masih melanggar akan dikenai tindakan hukum.

“Setiap Personil di Polsek Remboken dalam bertugas akan selalu berkoordinasi dengan Pimpinan, dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan, Koramil (TNI), Tokoh masyarakat bahkan warga dalam upaya menjaga Kamtibmas melalui kegiatan-kegiatan preventif seperti patroli, pembinaan yang dilakukan dengan semangat untuk melayani dan bertindak untuk melindungi demi transformasi menuju Kepolisian Republik Indonesia yang Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan ( PRESISI ) ” pungkas Kanit. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *