MINAHASA,SULAWESION.COM – Tim Resmob Polres Minahasa, amankan terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam inisial VN (17), terhadap RS (19) Warga Kelurahan Taler, Tondano
Peristiwa Penganiayaan tersebut terjadi di Desa Touliang Oki Kecamatan Eris, Senin (28/08/2023).
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK SH MM, melalui Kasi Humas, Iptu M. Wowor, kepada sejumlah Media membenarkan kejadian tersebut,
“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor 421/VIII/2023 Tanggal 28 Agustus 2023, bahwa telah terjadi tindak pidana penikaman yang di alami korban RS”, ucap Kasi Humas.
Tim Resmob yang dipimpin Aiptu Ronny Wentuk, segera mencari keberadaan terduga pelaku dan diamankan dari tempat persembunyian tanpa perlawanan. Selanjutnya diserahkan Kepada Piket Reskrim untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Motif dari kejadian ini, pelaku sakit hati kepada korban, karena pernah menyuruh teman-temannya memukul ibu pelaku,” tandas Wowor.
Adapun kronologi kejadian dijelaskan sebagai berikut,
Korban RS datang ke acara pesta disko tanah di Desa Touliang, dan dilihat oleh terduga pelaku VN. Saat itu juga pelaku VN yang sudah dipengaruhi minuman keras, langsung menikam korban sebanyak satu kali di punggung korban.