Tim Resmob Polres Minahasa Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek

MINAHASA,SULAWESION.COM— Tim Resmob Polres Minahasa berhasil meringkus tersangka pembunuhan yang terjadi pada Selasa tanggal 24 Januari 2023 lalu di Tomohon.

Pelaku berhasil dibekuk di Kota Tomohon tepatnya di tempat kosnya pada hari Rabu, (8/2/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto kepada sejumlah Media ketika dikonfirmasi pada Kamis, (9/2/2023).

“Team Resmob yang dipimpin kanit Resmob Polres Minahasa, Aiptu Ronny Wentuk berhasil mengungkap dan meringkus tersangka sus 338 ini yang korbannya warga Kelurahan papakelan Kecamatan Tondano Timur, yang awalnya hilang pada tanggal 24 Januari 2023, yang kemudian dibuat laporan kehilangan oleh istrinya, Tania Kusen di Polres Minahasa,” katanya.

Korban kemudian ditemukan pada sabtu tanggal 4 februari 2023 lalu dengan kondisi sudah meninggal dunia dalam kondisi sudah membusuk di perkebunan mahawu kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon yang sudah dikabarkan 12 hari menghilang.

Pelaku tak lain RS Alias Ando (25) merupakan warga kelurahan Rurukan Kota Tomohon yang sehari-hari bekerja sebagai supir, sedangkan korban adalah Indo Sarapung (31) asal kelurahan Papakelan kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa yang bekerja sebagai Tukang Ojek.

Setelah melakukan penyelidikan kata Tommy, melalui CCTV dan berbagai informasi yang di kumpulkan oleh tim Resmob, akhirnya tim berhasil mengamankan tersangka di kos-kosan kelurahan Matani Kota Tomohon, bersama barang bukti berupa.

“Dari hasil penyelidikan yang dikumpulkan kita amankan pelaku di kos-kosan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, jaket jeans abu-abu, celana pendek jeans biru, kaos hitam, dan helm hitam, yang di gunakan pelaku pada saat melakukan pembunuhan terhadap korban, dimana bb ini sudah tersangka buang di tempat sampah dan berhasil ditemukan oleh Tim Resmob, sedangkan pisau yang digunakan korban ditemukan oleh tim yang disembunyikan di rumah kakak Pelaku yang berada di kelurahan Rurukan kecamatan Tomohon Timur,” jelasnya.

Pada saat akan diamankan di tempat persembunyiannya, pelaku juga hendak melakukan perlawanan, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan menggunakan senjata api yang mengenai betis pelaku.

Diberitakan sebelumnya, pada 24 Januari 2024 terjadi pembunuhan yang menewasan Indo Sarapung (31) asal kelurahan Papakelan kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa yang bekerja sebagai Tukang Ojek.

Korban mengalami luka bekas tusukan pisau tepat dileher hingga menewaskannya dan ditemukan warga di perkebunan sudah membusuk dan tertutup dedanuan dan kayu.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *