Wabup RD Serahkan SK PPPK kepada 58 Nakes di Lingkup Pemkab Minahasa

Penyerahan SK PPPK bagi 58 Nakes di lingkup Pemkab Minahasa (Foto Kominfo)
Penyerahan SK PPPK bagi 58 Nakes di lingkup Pemkab Minahasa (Foto Kominfo)

MINAHASA,SULAWESION.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 bagi 58 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkup Pemkab Minahasa.

Wakil Bupati (Wabup) Minahasa, Robby Dondokambey (RD), menyerahkan langsung SK tersebut yang diawali dengan pembacaan SK oleh Kepala BKPSDM Minahasa, Moudy Pangerapan, bertempat di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa, Selasa (15/8/2023).

Dalam sambutannya Wabup RD menyampaikan bahwa semua yang menerima SK telah melalui seleksi dalam tes PPPK di bidang kesehatan yang punya komitmen dalam pembangunan di bidang kesehatan, dan pengajuan SK PPPK ini adalah titik awal membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan.

“Penyerahan SK ini, memberi harapan baru bagi Pemkab Minahasa dalam memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dan dengan memiliki nilai etika dasar dan pengetahuan kesehatan, saya yakin PPPK menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar wabup RD.

Hal Ini merupakan tugas dan panggilan sosial dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Minahasa.

“Saya berharap kepada 58 PPPK Kesehatan yang menerima SK pengangkatan, semoga pelayanan kalian penuh berkah dan semangat, jadikan momentum ini menjadikan Minahasa lebih maju dan sejahtera,” tandas Robby Dondokambey.

Hadir dalam kegiatan, Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw, Sekda Lynda Watania, Asisten 1, Riviva Maringka, Kepala BKPSDM, Moudy Pangerapan, dan para Anggota DPRD Kabupaten Minahasa.

(David).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *