MINSEL SULAWESION.COM— Perhelatan pemilihan hukum tua atau Kepala Desa di 42 desa yang ada di Minahasa telah masuk sebagai desa peserta pemilihan hukum tua mulai terbalut euforia.
Rencananya, pemilihan tersebut akan digelar pada 12 Oktober 2022 mendatang. Tahap kampanye para calon hukum tua pun sudah mulai dilaksanakan ditiap desa.
Pada hari ini Kamis, (6/10/2022) desa Wuwuk kecamatan Tareran kabupaten Minahasa Selatan, sudah di awali dengan kampanye oleh seorang calon hukum tua.
Dari 5 calon kepala desa yang ada, tahapan kampanye diawali oleh calon nomor urut 3 yang mendapat jadwal kampanye pertama yaitu Jultje Johana Wisye Tawas.
Wisye ,panggilan akrabnya mengawali kampanye dengan doa bersama yang di hadiri oleh Kapolsek Tareran, dan Danramil 1302/16 Tumpaan bersama para pendukungnya.
Dengan visi dan misi yang dipaparkan, Wisye siap membangun desa Wuwuk barat untuk menopang pembangunan desa Wuwuk yang berkelanjutan demi terciptanya ekonomi yang kuat.ucap Wisye saat ditanya tentang misinya.
Dengan visinya, Wisya akan mewujudkan desa Wuwuk yang maju berkepribadian dan sejahtera, demokratis, ekonomi yang kuat, mandiri dan beriman.
Wisye berharap dan meminta doa serta dukungan masyarakat untuk mencapai cita cita membangun desa Wuwuk.
“Tanpa doa dan dukungan dari masyarakat, segala rencananya tak akan mungkin bisa dicapai,” katanya.
Terlihat calon nomor urut 3 ini didampingi oleh suaminya, John Sembel yang juga memberikan dukungan doa dan memberi semangat.
Sementara itu, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, desa Wuwuk membutuhkan pemimpin seperti ini.
“Kami butuh pemimpin yang seperti ibu Wisye, yang siap membangun desa kami, karna bagi kami, ibu Wisye adalah salah satu wanita terbaik, yang bisa dijadikan pemimpin, dan sangat bertanggung jawab dalam keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan Pemilihan Desa ini, panitia telah mengatur segala bentuk aturan dengan tidak berorasi serta melakukan ibadah dan memaparkan visi dan misi.
Robby | Indra Sadli