Bupati FDW Hadiri Kegiatan Pemusnahan Babuk Miras Dan Knalpot Bising di Polres Minsel

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar Secara simbolis memotong knalpot bising dalam acara pemusnahan di Polres Minsel. Foto Ist

MINSEL – SULAWESION.COM – Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menghadiri kegiatan press release pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot bising, Senin (17/04/2023) siang.

Pemusnahan Babuk miras dan knalpot bising dilaksanakan di lapangan hitam Polres Minsel dihadiri langsung Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar, SH; Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; perwakilan Kajari Minsel; perwakilan Kodim 1302 Minahasa, beberapa pimpinan SKPD Pemkab Minsel, PJU dan perwira Polres Minsel serta para Kapolsek jajaran.

Babuk Miras tanpa ijin dan Knalpot bising yang dimusnahkan merupakan hasil dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polres Minsel dan Polsek jajaran.

“Segenap elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemeliharaan stabilitas Kamtibmas, pencegahan terhadap segala potensi kriminalitas ataupun lakalantas khususnya di wilayah hukum Polres Minsel,” ungkap Kapolres Minsel.

Total babuk miras yang dimusnahkan yaitu 1.300 liter dan puluhan knalpot bising / non standard yang diserahkan secara sukarela oleh pemilik kendaraan saat pelaksanaan KRYD.

Robby

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *