Bupati Minsel Dorong Desa Motoling Dua Jadi Percontohan Desa Antikorupsi

MINSEL,SULAWESION.COM- Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Wongkar, S.H., menghadiri kegiatan Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2025 Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia,di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Motoling Dua, Kecamatan Motoling, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih serta transparan. Desa Motoling Dua mewakili Kabupaten Minahasa Selatan dalam ajang seleksi Calon Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025.

Sebelumnya, pada tahun 2023, Desa Wiau Lapi di Kecamatan Tareran pernah menjadi perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dalam Program Desa Antikorupsi Tingkat Nasional, dengan perolehan nilai 91,5 dan kategori “Istimewa”, serta resmi dilaunching sebagai salah satu desa antikorupsi tingkat nasional.

Bupati menilai partisipasi Desa Motoling Dua dalam program tersebut merupakan langkah penting untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia mengapresiasi berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh pemerintah desa, khususnya dalam aspek transparansi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kiranya kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam menegakkan integritas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi. Semoga apa yang telah dipersiapkan oleh pemerintah desa dan jajaran dalam menghadapi penilaian calon percontohan desa antikorupsi dapat memenuhi indikator penilaian yang telah ditentukan oleh tim dari KPK RI,” ujar Bupati Franky  Wongkar dalam sambutannya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Desy Aryanti Sulastri, dan Analis Tindak Pidana Korupsi KPK RI, Gerhard Harrijul. Hadir pula tim pendamping KPK RI dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, antara lain Drs. Decky Karongkong (Wakil Penanggung Jawab dan Inspektur Pembantu IV), Renaldo A. Jusuf, S.T., M.SA. (Pengendali Teknis), Yuanita Singal, S.T., M.SA. (Ketua Tim), bersama anggota Golda Stirman, S.T., M.T. dan Visla Tonga, S.Kom., M.Ec.Dev.

Hadir juga jajaran Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Daerah Provinsi Sulawesi Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Motoling, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta tokoh pemuda setempat.

Bupati Franky didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Benny Lumingkewas, yang juga Plt. Kepala Dinas Sosial; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Efert Poluakan; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tusrianto Rumengan, S.STP., M.Si.; serta Camat Motoling Jerry F. Sengkey, S.Sos., M.Si.

Turut hadir pula Hukum Tua Desa Motoling Dua Donald Pesik, S.Pd., beserta perangkat desa, BPD, LPM, dan Tim Penggerak PKK Desa Motoling Dua.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmennya mendukung penuh upaya KPK dalam mendorong terciptanya budaya antikorupsi hingga ke tingkat pemerintahan desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan