Bupati Minsel Lantik 42 Hukum Tua Terpilih Dihadiri Oleh Gubernur Olly Dondokambey

Foto bersama Gubernur Sulut, bupati dan Wabup juga forkopimda, dan hukum tua terpilih. (Robby/Sulawesion.com)

MINSEL, SULAWESION.COM— Setelah selesai melaksanakan pesta demokrasi di 42 desa yang ada di kabupaten Minahasa Selatan pada bulan lalu, hari ini Kamis, (3/11/2022) dilaksanakan pelantikan kepada mereka yang terpilih menjadi hukum tua.

Pelantikan yang dilaksanakan di waleta kantor Bupati Minsel ini, dihadiri oleh gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, juga wakil Bupati Minsel Petra Yanni Rembang, dan PLH Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa.SE.

Bacaan Lainnya

Disaksikan oleh Forkopimda, juga istri/suami masing masing hukum tua, dan masyarakat juga para tokoh agama yang menjadi saksi dalam pelantikan tersebut.

Tercatat ada 42 hukum tua yang di ambil sumpahnya dan dilantik dengan rincian ada 9 hukum tua wanita, dan 33 hukum tua laki laki.

Dalam pelantikan tersebut, gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, saat membawakan sambutan mengatakan:
“Saya sebagai gubernur Sulut, mengucapkan selamat bekerja, dan selamat menjalankan amanah rakyat, karena rakyat sudah mempercayakan dengan terpilihnya kalian menjadi hukum tua”, ucap Olly.

“Bekerjalah untuk membangun desa, dan sesuai aturan yang berlaku, karena kalian disumpah untuk bekerja bagi desa kalian”, ucap Olly lagi.

Dilain kesempatan, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar.SH, Dalam sambutannya, juga mengucapkan “Selamat bekerja kepada hukum tua terpilih, dan selamat berkarya membangun desa”, ucap FDW.

Saat diwawancarai oleh awak media setelah selesai pelantikan, dan mempertanyakan tentang beberapa polemik dan dugaan permasalahan hasil pemilihan hukum tua yang ada, ini tanggapan Bupati FDW:

“Kami pemerintah kabupaten dan panitia pemilihan hukum tua, sudah melantik para hukum tua terpilih,
sesuai prosedur”.

Jika ada yang mau mengkomplen, silahkan saja, asalkan sesuai aturan dan harus ada bukti konkrit.

Dan saya harapkan, jangan membangun opini yang tanpa bukti, karena itu bisa berakibat fatal bagi mereka yang membuat opini tanpa bukti, tegas FDW.

Saat pelaksanaan, panitia ada 3, yaitu panitia kabupaten, panitia kecamatan, dan panitia desa, dan saya juga patut berterimakasih kepada rekan rekan wartawan, yang sudah memberikan masukan dan pelaporan, terkait dugaan dugaan yang ada, namun saya harap, rekan rekan pers, untuk tidak membangun opini yang merugikan, dan semua masukan yang diberikan kepada kamu, kamu akan telusuri kebenarannya, namun jangan membuat opini opini yang bisa merugikan, tegas FDW.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *