MINSEL, SULAWESION.COM – Camat Tatapaan Minahasa Selatan (Minsel) Yoppi Tompunu S.Sos memimpin langsung Rapat Koordinasi Bersama hukum tua yang ada di kecamatan tersebut.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di desa Popareng kecamatan Tatapaan yang dihadiri oleh Polsek Tumpaan yang diwakili oleh Kapos Sub Sektor Tatapaan, Koramil dan Danpos TNI AL, juga Seluruh Hukum Tua, dan ada juga dari pendamping kecamatan.
Dalam Rapat Koordinasi itu, membahas tentang beberapa hal dan mengevaluasi kegiatan yang sudah di laksanakan dan yang akan dilaksanakan oleh hukum tua di desa desa yang ada di Kecamatan Tatapaan.
Pembahasan tentang menyambut HUT Kabupaten Minsel yang ke 20 tahun. Dan untuk persiapan lomba desa tingkat kabupaten yang akan dimulai dari lomba tingkat desa, namun sebelum lomba desa dilaksanakan, diharapkan dilaksanakan lomba tingkat jaga/lingkungan.
Camat juga mengharapkan agar, meskipun lomba tingkat jaga, tapi pemerintah desa masing masing, menyiapkan hadiah kepada jaga/lingkungan yang menjadi juara.
Dilanjutkan dengan pembahasan tentang pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tatapaan, yang akan dilaksanakan pada 6 Februari 2023 nanti.
Juga membahas tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dalam kesempatan tersebut, camat Yoppi mengharapkan agar pada tahun 2023 semakin di perhatikan lagi agar masyarakat tidak menganggap remeh masalah pembayaran pajak.
Camat juga menekankan para pemilik pemilik usaha sarang walet, dan juga tambak udang yang ada di masing masing desa, agar membayar pajak sesuai kepemilikan dan usaha yang ada.
Selain masalah pajak, rakor tersebut juga membahas tentang masalah penanganan stunting.
Pembahasan tentang menghadapi tahun inflasi juga dijadikan topik dalam rapat tersebut, dengan harapan, bisa mensukseskan seruan program pemerintah dalam hal ini program bupati kabupaten Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, bersama Wakil Bupati Pdt.Petra Yanni Rembang, M.Th, yaitu program “Mari Jo Batanam”.
Diakhiri dengan pembahasan Masalah Peningkatan pertambahan penduduk, pembuatan sertifikat tanah, dan masalah keamanan (Kamtibmas) desa dan kecamatan. ***