MINSEL,SULAWESION.COM-DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda Peresmian Pengangkatan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Minsel Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, atas nama Dolly Jacob Tampemawa Pada Kamis (11/01/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE dan dihadiri oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH (FDW), Wabup Minsel Pdt Petra Yani Rembang, Ketua KPU Minsel, Forkopimda Kepala OPD, Camat dan sejumlah anggota DPRD Minsel.
Rapat paripurna pengangkatan PAW ini dilakukan terhadap Dolly Jacob Tampemawa yang menjadi PAW dari Almarhum Jenni J Tumbuan SE (JJT) dari Partai Golkar. Pada kesempatan ini dilakukan proses pengambilan sumpah/janji ini dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Minsel dan diikuti oleh Dolly Jacob Tampemawa.
Atas pengambilan sumpah/janji tersebut, secara resmi Dolly Jacob Tampemawa menjadi anggota DPRD Minsel sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.
“Dengan dilaksanakan sumpah/janji tadi terhitung sejak hari di ambil sumpah ini, Tampemawa resmi menjadi anggota DPRD Minsel,”ujar Lumowa.
Sementara itu, dengan telah ditetapkannya Tampemawa menjadi anggota DPRD Minsel, Lumowa menyebut bahwa, atas nama pimpinan dan DPRD Minsel, mengucapkan selamat dan berharap agar Dolly Jacob Tampemawa mampu menjalankan tugas-tugas selama menjadi anggota DPRD Minsel.
“Atas nama pimpinan dan DPRD Minsel, kami mengucapkan selamat bertugas dah berharap dapat memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD dan meningkatkan citra DPRD Minsel serta menyesuaikan diri,” pungkasnya.