MINSEL, SULAWESION.COM – Tahapan pencalonan bakal calon hukum tua di 42 desa yang akan melaksanakan tahapan pemilihan hukum tua (pilhut) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sudah memasuki babak pendaftaran bakal calon.
Tahapan Pilhut ini adalah salah satu dari tahapan yang di terapkan dalam aturan memasuki pemilihan hukum tua nanti pada bulan Oktober.
Dibukanya tahap pendaftaran pilhut ini, langsung di sebut baik oleh mereka mereka yang ingin mencalonkan diri sebagai bakal calon hukum tua.
Di desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur setelah dibuka tahap pendaftaran, Frangky James Menayang langsung mendaftarkan diri.
Berbekal semangat ingin membangun desa, Frangky Menayang tak segan segan langsung mendaftarkan diri di panitia pemilihan hukum tua desa Lopana yang bertempat di kantor desa Lopana Satu.
Di dampingi istri dan anak, beserta beberapa pendukung, Frangky diterima oleh panitia yang ada di tempat pendaftaran.
Hanya beberapa pendukung yang mengantarkan Frangky ke tempat pendaftaran, dikarenakan memang sudah jadi aturan bahwa tidak boleh banyak orang yang mengantarkan bakal calon yang akan mendaftar.
“Puji Tuhan, saya sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon hukum tua desa Lopana Satu, dan selebihnya saya serahkan rencana saya kepada Tuhan,” ucap Frangky.
Dan Frangky diterima oleh panitia, pada jam 15:00 hingga selesai pada jam 15:30 waktu setempat, disaksikan oleh istri dan beberapa pendukung juga media pers yang ada saat itu.
“Jika Tuhan Berkenan dan memberikan kesempatan kepada saya untuk memimpin desa Lopana Satu ini, maka saya akan melakukan sesuai dengan kepercayaan yang Tuhan berikan kepada saya,” kata Frangky lagi.
“Untuk itu saya mohon dukungan dan doa dari masyarakat desa Lopana Satu, semoga saya bisa dipercayakan untuk memimpin desa ini,” tutup Frangky.
Robby | GL