MINSEL, SULAWESION.COM – Kejadian yang tak terpuji dilakukan oleh salah satu pengurus ranting partai PDIP Desa Rap Rap, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 11 Januari 2023 sekitar jam 09 Pagi.
Permasalahan tersebut terungkap setelah ada keluhan dari hukum tua desa Rap Rap, Yoppi Dame yang baru terpilih sebagai hukum tua pada bulan Oktober 2022 sebagai hukum tua definitif.
Hukum tua Yoppi Dame, dengan mimik muka rasa ketidak puasan atas perlakuan oknum masyarakat yang adalah ketua ranting partai PDIP desa Rap Rap berinisial RH alias Hembo, yang datang menyatakan sikap tak terpuji di kantor desa Rap Rap.
Peristiwa tersebut berawal dari pembentukan panitia penjaringan calon perangkat desa Rap Rap, pada 11 Januari lalu, dan mengangkat kepala tata usaha desa Linda, untuk menjadi anggota tim penjaringan seleksi perangkat desa.
Pada saat itu datanglah ketua ranting PDIP tersebut bersama kedua rekannya, dan langsung memarahi Linda dan langsung mengucapkan kata kata tak terpuji dan di dengar oleh perangkat desa yang ada saat itu.
“Saya sebagai ketua ranting, dan tokoh masyarakat, akan mencabut dukungan saya terhadap perangkat desa bernama Linda,” kata Hembo seperti dituturkan sejumlah narasumber.
Mendengar kalimat tersebut, hukum tua Yoppi Dame menjadi geram, dan meminta bersangkutan tidak mencampuri urusan di desanya.
“Yang kepala pemerintahan desa, saya atau kamu? kenapa kamu mencampuri urusan pemerintah,” ucap hukum tua Yoppi .
Kamu tidak punya wewenang dalam pemerintahan, meskipun kamu adalah pengurus partai, lanjut hukum tua Yoppi.
Untuk itu, dengan adanya kejadian ini, hukum tua Yoppi mengharapkan, agar pengurus DPC PDIP kabupaten Minsel, untuk sebisanya memberikan arahan dan teguran kepada oknum tersebut.
Jangan hanya karna ulah dari oknum tersebut, sehingga mempermalukan partai di PDIP, apa terlebih, dalam kejadian tersebut, oknum membawa nama sebagai ketua ranting, ucap hukum tua Yoppi lagi.
“Itu tindakan yang sangat arogan, dan pernyataan tersebut jelas jelas ingin mengatur dan semena mena, mohon pimpinan partai memperhatikan oknum tersebut, atau apakah ada aturan bahwa ketua ranting PDIP punya hak untuk memberhentikan perangkat desa?,” katanya.
Ia mengaku kecewa adanya perbuatan tidak terpuji dari oknum tersebut.
“Jangan merusak nama baik partai, apa lagi pemimpin partai saat ini, adalah pimpinan daerah kita, jangan permalukan pimpinan daerah dan partai yang dia pimpin, hanya karna ada rasa ketidakpuasan dengan pemerintah yang ada,” tutup hukum tua Yoppi dengan nada kecewa.
Saat di konfirmasi kepada ketua ranting PDIP desa Rap Rap Hembo mengakui perkataan tersebut, itu disebabkan karena kekecewaan terhadap perilaku Linda yang menurut mereka sudah keterlaluan dalam melaksanakan tugasnya.
“Saya sebagai ketua ranting, dan sebagai tokoh masyarakat, menarik dukungan saya terhadap perangkat desa Linda,” katanya.
“Saya melakukan itu, karna saya kecewa terhadap dia (Linda), dia menjadi perangkat desa, karena kami yang mengusulkan ke pemerintah sebelumnya, tapi kini, kinerjanya sudah keterlaluan, bahkan sudah banyak kepentingan dan keuntungan pribadi yang ia lakukan”, ucap Hembo.
Dan kejadian tersebut, hukum tua Yoppi Dame sudah melaporkan kepada kepala kecamatan Tatapaan Yoppi Tompunu.S.Sos. ***