James Arthur Kojongian Lengser di Pimpinan DPRD Sulut

 

MINSEL – SULAWESION.COM – Tetkait Vidio viral yang beredar di media sosial akhir akhir ini tentang perlakuan terduga seorang politisi anggota dewan provinsi Sulawesi Utara dari pertai berlambang pohon beringin atau partai golongan karya (Golkar), akhirnya diberikan sanksi oleh pimpinan partai tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam Vidio viral yang beredar tersebut, terduga anggota dewan provinsi tersebut, melakukan suatu tindakan tak terpuji terhadap seorang perempuan, dan dengan sigap, pihak partai Golkar pun langsung melakukan penelusuran.

Terinformasi dari sumber berita bahwa, keputusan tersebut berlangsung di ruang Fraksi Partai Golkar Kantor DPRD Sulut Ketua Fraksi Golkar DPRD Rasky Mokodompit melalui “konfrensi Pers” terkait “Reposisi” Wakil Ketua DPRD James Arthur Kojongian (JAK) yang di sampaikan langsung pimpinan DPD 1 Golkar, Selasa 11/4-2023.

Menurut info dari sumber berita, bahwa selalu wakil ketua bidang organisasi Feryando Lamaluta, di dampingi oleh Sekretaris Rasky Mokodompit, wakil sekretaris Apler Bentian, dan wakil ketua Ruby Rumpesak, di katakan DPD satu telah membentuk tim investigasi terkait video viral yang beredar.

Menurut pemaparan ketua investigasi Feryando Lamaluta mengatakan bahwa: “Sikap Golkar seperti yang sudah di sampaikan beberapa waktu yang lalu akan ada sikap partai, sejak tanggal 6 Maret lalu keputusan DPD I Partai Golkar kami sudah melakukan rapat pleno, yang di pimpin oleh Ibu Ketua DPD 1 Partai Golkar Christiany Eugenia Paruntu, memutuskan dua hal penting!

Lanjut Feryando (yoyo) dua hal penting tersebut yaitu 1, melakukan “Reposisi” AKD di DPRD Sulawesi Utara, 2, melakukan “Revitalisasi” kepengurusan di DPD Sulut, terkait berita yang “Viral” ini sejauh hari kami sudah melakukan ‘kajian’ organisasi, dengan kasus viral yang di duga menimpa “JAK” James Arthur Kojongian, ini lebih mempercepat, pertama: atas perintah ibu ketua! Atas nama “James Arthur Kojongian” “tidak lagi” sebagai pengurus DPD partai Golkar Sulawesi Utara atas hasil revitalisasi.

Kedua: soal Reposisi AKD sebentar lagi yang bersangkutan kita akan menyurat DPD Provinsi Sulawesi Utara ” menarik yang bersangkutan dari Pimpinan DPRD Sulut, dua poin ini secara tegas sudah di putuskan, kalau SK Revitalisasi sudah ada besok kami akan jemput oleh Sekretaris DPD, dan wasek bidang umum, di Jakarta demikian tutup Lamaluta.

Robby

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *