Jhonedy Igir Sah Tercatat Sebagai Bakal Calon Hukum Tua Desa Boyong Pante

Jhonedy Igir

 

MINSEL SULAWESION.COM – Pesta Demokrasi masyarakat tingkat desa di 42 desa yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan sementara bergulir.

Bacaan Lainnya

Proses pendaftaran para bakal calon dibuka sejak tanggal 11 – 19 Agustus 2022, dan menunggu hasil penyeleksian berkas.

Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang, merupakan salah satu desa yang ikut serta dalam pentas pemilihan hukum tua (Pilhut) atau biasa disebut kepala desa.

Salah satu pendaftar Balon adalah Jhonedy Igir, pria berusia 56 tahun ini, sah terdaftar sebagai balon hukum tua desa Boyong Pante.

Jhonedy adalah pendaftar kedua dari enam bakal calon yang mendaftarkan namanya di meja sekretariat panitia Pilhut desa boyong Pante, yang mendaftar pada Kamis 18 Agustus 2022, didampingi istri Senny Tatuil bersama anak.

Berbekal pengalaman sebagai Ketua BPD Boyong Pante, dan aktif dalam bertani, Jhonedy ingin membangun desa jika Tuhan Perkenankan menjadi hukum tua nanti.

“Berkas pendaftaran, sudah saya serahkan ke panitia, dan puji Tuhan, sudah dinyatakan lengkap, dan pastinya jika saya menunggu hasil penyeleksian nanti, karena balon yang mendaftar ada enam”, ucap Jhonedy.

“Jika Tuhan Perkenankan saya memimpin desa ini, saya akan membangun desa dengan jujur, berintegritas, dan anti korupsi”, untuk itu, saya mohon topangan doa dan dukungan, ucap Jhonedy singkat.

Robby I Supardi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *