Pemdes Lopana Laksanakan Musrenbang untuk Penyusunan RKPD Tahun 2024

Musrenbang di Minsel. Foto Robby

 

MINSEL SULAWESION.COM – Mengawali kerja di awal tahun 2023, pemerintah desa Lopana Kecamatan Amurang Timur kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Senin 09 Januari 2023.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang akan di usulkan ke tingkat kecamatan.

Dihadiri oleh Kepala kecamatan Amurang Timur Veky Sagai.SE bersama staf kecamatan, penjabat hukum tua desa Lopana Benjamin Polii M.Si, ketua/anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus BUMDES, dan masyarakat terundang. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa Lopana.

Camat Veky Sagai, mewakili pemerintah kabupaten Minsel, dalam membawakan sambutan, selain membicarakan tentang, topik Musrenbang, Veky juga melanjutkan ajakan pemerintah daerah tentang prograng “Mari Jo Batanam”.

“Saya sebagai kepala kecamatan Amurang Timur, melanjutkan ajakan pemerintah dengan program “Mari Jo Batanam”, karena untuk meningkatkan perekonomian keluarga, tidak harus tergantung dengan bantuan pemerintah”, ucap Veky.

“Untuk pembahasan dan penyusunan MUSRENBANG ini, silahkan kalian merancang apa yang akan di usulkan nanti, dan usahakan pengusulan ini adalah skala prioritas, agar supaya dalam pembahasan di tingkat kecamatan nanti, bisa di pertimbangkan dan semoga menjadi pengusulan ke tingkat kabupaten, tutup Veky.

Benjamin Polii, yang adalah sebagai penjabat hukum tua desa Lopana, dam membawakan sambutan, mengatakan;
“Perwakilan usulan dari masyarakat, diusahakan masuk dalam skala prioritas, dan sebagai hukum tua juga, mengharapkan, apa yang di usulkan ke tingkat kecamatan nanti, manjadi skala prioritas pembangunan, karena desa Lopana merupakan kota kecamatan, yang masih perlu banyak pembangunan fisik yang perlu di bangun, agar identitas sebagai kota kecamatan bisa menjadi lebih bagus”, ucap Benjamin.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan janji dan melantik salah satu anggota BPD, yang menggantikan salah satu anggota BPD yang telah meninggal dunia, yang diambil sumpah dan janji oleh Camat Amurang Timur Veky Sagai SE yang ditetapkan melalui surat keputusan Bupati Minahasa Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *