MINSEL, SULAWESION.COM – Perhatian pemerintah kabupaten Minahasa Selatan terhadap korban bencana alam yang menimpa warga masyarakat Amurang terus ditingkatkan.
Hal tersebut dibuktikan dengan perhatian Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW) dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang (PYR) bersama forkopimda yang turun langsung ke lapangan untuk memperhatikan perkembangan kondisi posko pengungsian sementara di dua tempat berbeda yaitu kelurahan Uwuran Dua dan Kelurahan Lewet, Senin (20/6/2022).
Dimulai dari kunjungan ke posko pengungsian, dan dilanjutkan ke lokasi pembangunan hunian sementara korban bencana alam di kelurahan Uwuran dua, Bupati bersama Wabup juga rombongan forkopimda dan seluruh kepala SKPD menuju ke lokasi untuk melaksanakan ibadah peletakan batu pertama.
Bertempat di lokasi tempat pembangunan di jalan Bitung menuju ke desa kilometer tiga, tepatnya berbatasan dengan kelurahan Uwuran dua, Ibadah peletakan batu pertama hunian sementara korban bencana alam tersebut, dipimpin oleh ketua Badan Pekerja Majelis Wilayah Amurang Satu Pdt.Ramles Mangalehe.M.Th.
“Data terakhir yang dihimpun, ada 34 rumah yang hilang, dan 27 rumah masih Zona hitam, jadi totalnya ada 61 rumah, dan kami masih akan melakukan pendataan yang lebih valid lagi, dan mengingat banyaknya warga masyarakat yang ditampung di posko pengungsian maka kami akan membangun hunian sementara di lokasi yang sudah kami sediakan” ucap Bupati Minsel.
“Para pengungsi harus mendapatkan hunian yang layak dan lebih representatif, maka kami putuskan bahwa kami harus membangun tempat hunian sementara bagi pengungsi dan lokasinya kami pilih di tempat ini”, lanjut Bupati FDW.
Dikatakan Bupati FDW menyampaikan rencana membangun 120 bilik untuk para pengungsi, dan target kerjanya satu Minggu selesai.
“Dengan tenaga swadaya yang kami ambil dari THL, dari keterwakilan pemerintah desa/kelurahan disekitar lokasi, kemudian dari pihak pihak TNI/Polri, Kejaksaan, untuk membantu tenaga tenaga dalam pembangunan barak hunian sementara ini,” pungkasnya.
Robby | Guesman Laeta