Serahkan Dana BLT Kepada 19 KPM, Hukum Tua Steven Datangi Rumah Penerima yang Sedang Sakit

 

MINSEL – SULAWESION.COM – Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai desa Ranoketang Tua kecamatan Amurang kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), disalurkan kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Bacaan Lainnya

Dana yang diambil dari 25 persen pagu anggaran dana desa tersebut, merupakan program pemerintah dalam mengatasi perekonomian masyarakat yang kurang mampu dan non produktif.

Penyaluran dana BLT yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum tersebut, merupakan yang pertama kali pada tahun 2023, setelah adanya pencairan pagu anggaran dana desa tahun 2023.

Dari pagu anggaran dana desa, setelah di kalkulasi, maka mendapat 19 keluarga penerima yang layak untuk di bantu.

Namun, ada hal yang menarik dalam penyaluran tersebut, bahwa ada keluarga atau penerima dana BLT yang dalam keadaan sakit, dan tidak bisa datang ke BPU, maka hukum tua Steven Peleng pun berinisiatif untuk menyerahkan langsung ke rumah penerima manfaat, dan di saksikan langsung oleh keluarga yang ada.

*Ada keluarga yang sakit, maka saya harus serahkan langsung ke rumahnya, saya tidak mau ada perwakilan dalam pemetaan BLT ini, siapa yang berhak menerima, dia harus menerima langsung”, ucap Steven.

“Dana yang kami salurkan terhitung sejak Januari hingga Maret, perbulan 300 ribu, dan karna penyalurannya secara triwulan, maka penerima mendapatkan 900 ribu untuk 3 bulan bantuan BLT, kata Steven.

“Dan saya sangat mengharapkan, agar dana tersebut, bisa dipergunakan sebaik mungkin, sesuai kebutuhan yang ada”, tutup Steven.

Penyaluran tersebut dilaksanakan pada Selasa 04 April 2023, disaksikan oleh masyarakat, dan perangkat desa.

Robby

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *